Dewan Pers Apresiasi Kapolres Sampang, Dorong Pejabat Publik Bersikap Senada
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Video audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang AKBP Arman SIK MSi pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur mendapat perhatian serius Dewan Pers.
Berdasarkan cuplikan video yang beredar, Kapolres Sampang menyatakan hanya akan melayani insan pers yang telah tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Penyataan tersebut kemudian dipersoalkan oleh sejumlah jurnalis.
Dalam acara diskusi yang digelar pada Jumat (17/6/2022) di Jakarta, Dewan Pers memberikan pernyataan sikap atas kejadian audiensi pernyataan Kapolres Sampang.
Pernyataan Dewan Pers terhadap audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang ialah sebagai berikut:
1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.
2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain, oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
3. Pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers patut diapresiasi.
4. Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.
5. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
6. Perlu ditegaskan bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.
Adapun anggota Dewan Pers yang hadir dalam acara diskusi tersebut ialah Wakil Ketua M Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Asmono Wikan, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Ninik Rahayu, serta Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Paulus Tri Agung Kristanto. [Bloktuban]