Beranda / Berita / Nasional / Demo di Mabes Polri, PA 212 Ungkit Kasus Ahok dan Sukarno

Demo di Mabes Polri, PA 212 Ungkit Kasus Ahok dan Sukarno

Jum`at, 13 Desember 2019 21:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin. Foto: liputan6.com


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa di depan Mabes Polri. Mereka menuntut polisi mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Sukmawati Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.

Namun, dalam orasinya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin juga sempat mengungkit kasus dugaan penistaan Agama yang pernah menjerat Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan juga presiden pertama RI Sukarno.

Saat berorasi, Novel mengatakan tak percaya bila Komisaris Utama Ahok yang menjadi terpidana penistaan agama berada di dalam penjara Mako Brimob saat menjalani hukuman.

"Kita enggak tahu dia di dalam penjara atau tidak? Saya minta rekamannya Ahok di dalam tahanan. Betul ga?" Kata Novel di Aksi Bela Agama di Depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (13/12).

Novel bahkan meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka video saat Ahok sedang berada di dalam jeruji tahanan. Bahkan, ia meminta rekaman itu disebarluaskan secepatnya kepada publik agar percaya.

"Kita minta 1x24 jam minta tayangkan video Ahok dalam tahanan. Sampai saat ini saya belum pernah liat," kata dia.

Selain itu, Novel turut menyinggung kemuatan umat Islam yang berhasil menyeret Ahok ke penjara akibat kasus penodaan Agama pada tahun 2016 lalu. 

Ia menyatakan hukuman bisa diberikan kepada Ahok karena aksi massa yang mendesaknya untuk dipenjara akibat pernyataannya tersebut.

"Kemarin kalau Ahok lima tahun dipenjara mereka pasti jera. Ahok saja mahal, kita demo berjilid-jilid sampai tujuh juta orang. Baru mereka dengerin kita penjarakan. Luar biasa itu," kata dia.

Selain menyinggung Ahok, Novel juga meminta Sukmawati untuk tahu diri tak menistakan Nabi Muhammad karena ayahnya, Presiden pertama RI Sukarno merupakan pencetus Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Menurutnya, Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki subtansi nilai untuk menghormati agama yang diakui di Indonesia.

"Lihat Sukmawati, sebarusnya Bu Suk tahu diri, karena bapaknya yang lahirkan Pancasila. Pancasila ketuhanan yang maha esa, haram untuk dihinakan," kata Novel.

Tak hanya itu, Novel juga mengkritik langkah Sukarno kala itu yang pernah menaruh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila pada sila ke-5 atau sila terakhir. Ia tak menyebutkan sumber sejarah dari mana sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Betul," sahut aksi massa yang hadir.

Ia menyatakan para ulama pendiri bangsa saat itu tak rela jika sila Ketuhanan Yang Maha Esa diletakkan di poin terakhir. Alhasil, sila Ketuhanan menjadi sila pertama dalam Pancasila saat inj.

"Bahwa lahirnya pancasila versi Sukarno, bahwa sila ketuhanan di taruh di paling bawah. Tapi tak kejadian, karena para ulama, para kiai, para habaib memperjuangkan jadi yang pertama, jadi kita harus hormati," kata Novel.

Novel telah melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri. Tak hanya Sukmawati, Novel juga mengatakan banyak tokoh yang ikut melecehkan Islam namun justru dihentikan kasusnya. Ia mencontohkan bahwa Ade Armando menjadi salah satu yang kasusnya dihentikan. (Im/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda