Chairman Indonesian Petroleum Association Jelaskan Masalah Utama Investasi Migas
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
KPK gelar diskusi publik-privat di Ruang Binakarna Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/2022). [Foto: Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Chairman Energy Transition Committee & Member Regulatory Affairs Indonesian Petroleum Association Deny Rijadi mengatakan, ada beberapa masalah investasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Indonesia.
Masalah ini diungkap Deny saat menjadi penanggap diskusi publik-privat yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Binakarna Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Deny menyatakan, peraturan pemerintah dan resiko politik menjadi masalah utama investasi Migas terhambat di Indonesia. Menurutnya, persoalan mengenai regulasi dan resiko politik ini harus menjadi prioritas untuk dicarikan solusi.
Kemudian, lanjut dia, kejelasan kontrak, ketersediaan data dan iklim usaha yang kondusif juga harus menjadi cermatan bersama untuk investasi Migas di Indonesia.
“Pemerintah juga perlu mendukung dalam hal terjadi sengketa (perlindungan hukum), dan penyederhanaan birokrasi,” ujar Deny dalam diskusi tersebut.
Di samping itu, Deny juga menyampaikan masukan bahwa investasi Migas di Indonesia memerlukan kepastian fiscal dan ketentuan fiscal yang bersaing.
Kemudian, kata dia, bagi hasil yang memberikan pengembalian investasi yang kompetitif bagi investor.
Lalu, tambah dia, kepastian atas persyaratan dalam kontrak, dan peraturan yang diterbitkan atas dasar praktek usaha yang berlaku di dunia Migas secara global.
Di sisi lain, Deny menyaratakan bahwa investasi Migas juga memerlukan penyetujuan yang tepat waktu, penyederhanaan proses perizinan dan harmonisasi antar kementerian dan antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.(Akh)