Jum`at, 28 Agustus 2026
Beranda / Berita / Nasional / Cegah Perkawinan Anak, Kemenag Perkuat Regulasi, Layanan KUA hingga Edukasi Remaja

Cegah Perkawinan Anak, Kemenag Perkuat Regulasi, Layanan KUA hingga Edukasi Remaja

Jum`at, 28 Agustus 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan, pencegahan perkawinan anak harus dilakukan sejak dini, sebelum remaja memasuki usia pernikahan. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui penguatan regulasi, layanan Kantor Urusan Agama (KUA), hingga edukasi remaja melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan, pencegahan perkawinan anak harus dilakukan sejak dini, sebelum remaja memasuki usia pernikahan.

Menurut dia, upaya tersebut perlu dilakukan melalui edukasi, pembentukan karakter, dan pendampingan remaja.

KUA, kata Zayadi, memiliki peran strategis karena menjadi pintu awal dalam pencatatan dan pemeriksaan perkawinan. Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, KUA memastikan calon pengantin telah memenuhi persyaratan usia dan administrasi.

"Calon suami dan calon istri harus berusia paling rendah 19 tahun. Bagi calon pengantin yang belum berusia 19 tahun wajib melampirkan surat dispensasi kawin dari pengadilan," ujar Zayadi yang dilansir pada Jumat (28/8/2026).

Selain pemeriksaan administrasi, KUA juga memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin. Materinya mencakup kesiapan menikah, kesehatan reproduksi, kehidupan keluarga, hingga dinamika rumah tangga.

Penguatan peran KUA juga dilakukan melalui PMA Nomor 24 Tahun 2024. Kini, layanan KUA tidak hanya berkaitan dengan pencatatan perkawinan, tetapi juga bimbingan remaja, pembinaan keluarga sakinah, dan konsultasi keluarga.

Salah satu upaya pencegahan dilakukan melalui program BRUS. Dalam program tersebut, remaja dibekali kemampuan mengelola dan melindungi diri dari perilaku berisiko, termasuk perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pernikahan dini.

"BRUS menjadi bagian penting dalam membangun karakter remaja. Kita ingin mereka memiliki kontrol emosi yang baik, berintegritas, mampu menjaga diri, dan memiliki kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab," kata Zayadi.

Menurut Zayadi, pembekalan sejak remaja penting untuk membangun kesiapan fisik, mental, sosial, dan ekonomi sebelum menikah. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mencegah perkawinan anak, menekan risiko perceraian, serta mendukung lahirnya keluarga yang lebih siap dan berkualitas. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub