kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Cegah Omicron Masuk, Indonesia Tutup Pintu Masuk Untuk Warga Afrika

Cegah Omicron Masuk, Indonesia Tutup Pintu Masuk Untuk Warga Afrika

Minggu, 28 November 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM) menutup pintu sementara bagi warga negara dari sejumlah negara Afrika untuk masuk ke Indonesia karena munculnya varian virus Corona berjenis B.1.1.529 atau Omicron di sejumlah negara Afrika.  [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM) menutup pintu sementara bagi warga negara dari sejumlah negara Afrika untuk masuk ke Indonesia. Hal itu menyusul munculnya varian virus Corona berjenis B.1.1.529 atau Omicron di sejumlah negara Afrika.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 dan diteken Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana pada 27 November 2021.

"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," tulis edaran tersebut.

Selanjutnya, edaran itu juga berisi penolakan sementara bagi warga negara asing (WNA) yang sempat tinggal atau bertandang ke sejumlah negara Afrika tersebut untuk memasuki wilayah Indonesia.

"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," sebut edaran itu.

Adapun Ketentuan-ketentuan itu dikecualikan bagi orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20 dan aturan itu mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021 besok. 

"Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut," tulis ketentuan yang dimaksud.

Sebelumnya, varian baru Corona B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Situasi epidemiologis di Afrika Selatan telah ditandai oleh tiga puncak berbeda dalam kasus yang dilaporkan, yang terakhir didominasi varian Delta. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda