kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Catatan Penting Menghadapi Agenda Demokrasi Pewmilu Serentak 2019

Catatan Penting Menghadapi Agenda Demokrasi Pewmilu Serentak 2019

Kamis, 04 April 2019 21:20 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan materi dalam Kuliah Umum mahasiswa SI, S2, dan S3 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Auditorium STIK Jl. Tirtayasa Raya No. 6, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (4/04/2019).

Dalam materinya yang berjudul  "Memantapkan Proses Demokrasi Dalam Rangka Mewujudkan Keberhasilan Pembangunan di Indonesia", Mendagri menyampaikan sembilan catatan penting dalam menjalankan agenda demokrasi, terutama menghadapi Pemilu Serentak 2019.

Pertama, Mendagri.mengingatkan bahwa Pemilu adalah agenda negara sesuai amanat konstitusi yang menjadi tugas bersama untuk menyukseskannya.

Kedua, Mendagri menekankan perlunya dukungan sosialisasi  dari setiap tahapan -tahapan Pemilu melalui berbagai cara, seperti media massa, alat peraga dan dialog yang bertujuan untuk meningkatkan  jumlah partisipasi pemilih.

Ketiga, menurut Mendagri, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) jujur dan adil (Jurdil)  aman, demokratis,  damai dan bermartabat.

"Ini prinsip untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita," kata Tjahjo.

Keempat, menurut Mendagri, pentingnya sinergitas dan soliditas di antara pemangku kepentingan.  Misalnya di bidang keamanan dan ketertiban harus bersatu lembaga polisi, TNI dan BIN. Dan stakeholder lainnya.

"Dalam penegakkan hukum, Kemenkumham, MK, MA, dengan Kejaksaan, Kepolisian, Bawaslu dan Gakkumdu harus bersatu. Selain itu, KPU harus bersatu dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Mendagri.

Kelima, netralitas dan sikap tegas tanpa diskriminasi. TNI, Polri dan  ASN tetap netral. Dalam konteks menjaga situasi keamananan, TNI dan Polri serta ASN diminta  menjaga sinergi dan konektivitas dan membangun komunikasi tanpa mengurangi netralitas.

Catatan keenam, Mendagri mengingatkan perlunya deteksi dini dan pemetaan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan, hoaks, provokator, kampanye fitnah, ujaran kebencian dan politisasi SARA.

"Patut diawasi ancaman yang bisa mengganggu Pemilu Ingin menang Pemilu dengan segala cara," kata Mendagri.

Ketujuh, Mendagri mengingatkan harus responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat, melihat dinamika dan opini yang berkembang di masyarakat.

Kedelapan, dalam menjaga kamtibmas harus dilibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama. Selain juga melibatkan forum komunikasi di masyarakat, seperti Forkompinda.

Kesembilan, Mendagri mengingatkan perlunya diwaspadai ancaman teror dengan cara  warga masyarakat aktif menjaga lingkungan dengan Siskamling.

(Puspen Kemendagri)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda