Jum`at, 09 Mei 2025
Beranda / Berita / Nasional / Capai 30 Hektare di Empat Wilayah, Kemenag Perluas Program Wakaf Hutan ke Aceh Tengah

Capai 30 Hektare di Empat Wilayah, Kemenag Perluas Program Wakaf Hutan ke Aceh Tengah

Kamis, 08 Mei 2025 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Roadshow program wakaf hutan. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan MOSAIC menggelar Roadshow Wakaf Hutan di Aceh Tengah, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow yang sebelumnya telah berlangsung di Wajo, Padang, Tasikmalaya, dan Gunungkidul.

Program Wakaf Hutan telah mencapai 30 hektare di empat wilayah tersebut, terdiri dari 6 lokasi hutan wakaf yang sudah tersertifikasi dan 5 lokasi yang belum bersertifikasi.

Aceh Tengah dipilih sebagai wilayah strategis karena memiliki potensi hutan yang luas serta tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pelestarian lingkungan. Berdasarkan data yang dihimpun, ratusan hektare lahan telah dimanfaatkan untuk gerakan penanaman pohon oleh warga setempat, termasuk komoditas kopi.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, mengatakan, program Wakaf Hutan merupakan bentuk integrasi nilai-nilai keagamaan dengan komitmen terhadap lingkungan.

“Hutan adalah simbol kemakmuran karena menjadi tempat hidup berbagai makhluk. Ini mengajarkan bahwa manusia harus hidup berdampingan dengan alam, bukan saling merusak,” ujarnya saat membuka kegiatan bertajuk Roadshow Kajian Ekoteologis dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Alam.

Ia menjelaskan, Wakaf Hutan bukan hanya memberi manfaat ekologis, tetapi juga spiritual. Program ini menjadi wujud nyata dari sedekah jariah yang terus mengalir pahalanya, sekaligus investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Kalau kita bermusuhan dengan makhluk lain, maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan yang kita nikmati hari ini,” tambah Muhibuddin.

Lebih lanjut, ia mengajak para pemimpin agama dan tokoh masyarakat di Aceh Tengah untuk berperan aktif dalam gerakan ini. Menurutnya, konsep ekoteologi harus diterapkan secara konkret melalui aksi-aksi hijau yang memberi dampak langsung bagi lingkungan.

“Sebagai pemimpin umat, kita harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai ekoteologi, tidak hanya sebagai wacana, tetapi juga dalam bentuk tindakan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui roadshow ini, Kemenag berharap Wakaf Hutan di Aceh Tengah dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam memanfaatkan wakaf secara produktif, ramah lingkungan, dan bernilai ibadah. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
diskes
hardiknas