Beranda / Berita / Nasional / Calon Kepala Daerah Diminta Cetak APK untuk Lawan Covid-19

Calon Kepala Daerah Diminta Cetak APK untuk Lawan Covid-19

Sabtu, 29 Agustus 2020 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta para calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 2020 agar mencetak alat peraga kampanye (APK) yang bisa melawan penyebaran virus corona. APK hendaknya bukan lagi berupa kaos, tetapi bisa masker, handsanitizer, sarung tangan dan peralatan kesehatan lain yang dipakai untuk melawan Covid 19.

"APK berupa masker atau handsanitizer dengan mencantumkan foto dan nomor urut pasangan calon. Itu dapat dijadikan sebagai sarana sosialisasi protokol kesehatan Covid-19," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kemdagri, Bahtiar di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Ia menjelaskan KPU telah didorong untuk membuat Peraturan KPU supaya APK terkait penanganan Covid-19. APK diharapkan tidak lagi barang-barang yang tidak berhubungan dengan upaya penanganan corona. 

"Kami dorong supaya Peraturan KPU memberi ruang bagi pasangan calon untuk membagikan masker. Masker itu ditulis nama pasangan calonnya, nomor urutnya, mungkin juga ada pesan-pesan yang disampaikan di masker," ujar Bachtiar.

Dia menegaskan Kemdagri telah meminta agar peserta kampanye terbuka tidak boleh lebih 50 orang. Jika lebih, maka harus menggunakan virtual atau online.

“Kami sudah sampaikan di Komisi II DPR bahwa tidak boleh ada kerumunan. Harus ada pembatasan jumlah orang pada saat kampanye. Kami usulkan maksimal 50 orang pada saat dilaksanakan kampanye terbuka. Sisanya hadir secara virtual," tutur Bachtiar.

Kemdagri juga meminta agar materi-materi debat Pilkada 2020 terkait penanganan Covid-19. Dengan tema itu, bisa dilihat kemampuan para calon dalam mengatasi masalah di daerah akibat penyebaran Covid-19. 

"Semoga pilkada ini kita bisa membalikkan menjadi peluang untuk kita mendapatkan kepala daerah, pemimpin yang berkualitas," pungkas Bachtiar.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda