kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ikuti Tes Kesehatan di RSPAD

Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ikuti Tes Kesehatan di RSPAD

Senin, 27 Desember 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Tes kesehatan ini berlangsung secara bergiliran dari tanggal 27 hingga 30 Desember 2021. Tes kesehatan digelar secara simultan dengan pelaksanaan tes wawancara yang berlangsung dari 26 hingga 30 Desember 2021.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (27/12/2021), Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan, untuk menjadi penyelenggara Pemilu dibutuhkan stamina yang luar biasa. Karena itu, proses tes kesehatan tersebut dinilai penting bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. 

Dirinya berharap, para bakal calon yang mengikuti tes kesehatan ini mendapatkan hasil yang diharapkan. "Hari ini kita akan tes semua, mudah-mudahan semuanya sehat," ujar Juri dalam sambutannya di RSPAD Gatot Soebroto, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, mewakili Kepala RSPAD, Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Sutan Finekri menyampaikan rasa terima kasihnya, atas kepercayaan yang diberikan Timsel kepada RSPAD untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. "Kepercayaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi pihak RSPAD, karena sebagai bentuk andil mengawal proses jalannya demokrasi di Indonesia," ujarnya.

"Nanti acara tes kesehatan akan diatur oleh tim panitia sendiri dari RSPAD, dan mudah-mudahan Bapak/Ibu senyaman-nyamannya (mengikuti) pemeriksaan di RSPAD," tambahnya.

Seperti diketahui, sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu berhak mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan. Jumlah itu terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu. Sebanyak 48 bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda