Beranda / Berita / Nasional / Buru Buron Korupsi, KPK Minta Izin ke Dewas

Buru Buron Korupsi, KPK Minta Izin ke Dewas

Kamis, 05 Maret 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua KPK Firli Bahuri


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mencari buronan. Ketua KPK Firli Bahuri meminta izin dewan pengawas untuk memastikan hal ini.

 "Hari ini saya tanda tangan langsung dikirim ke Dewan Pengawas KPK dan segera dilakukan proses," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Menurut dia, izin dibutuhkan supaya tim KPK lebih fokus mencari buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO). KPK tak akan membiarkan mereka berleha-leha.

 "Setiap petunjuk itu kita tindak lanjut, setiap informasi kita ikuti, bahkan kemarin kita sudah melakukan beberapa titik melakukan penggeledahan," ujar Firli. 

Dia tak memerinci titik penggeledahan ataupun pihak yang diincar. Namun, KPK getol mencari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Tersangka kasus pengaturan perkara di MA periode 2011-2016 itu menghilang bersama kroninya.

Firli menegaskan tak ada kesulitan dalam pergerakan KPK. Sejauh ini, dewan sangat koorperatif.

"Kita proses sepakat dengan dewan pengawas itu kita tidak pernah terlambat tidak ada hal yang sulit dalam pengajuan," tutur Firli.

KPK belum menangkap tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011 sampai 2016. 

Mereka ialah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto, dan Menantu Nurhadi, Rezky Herbiono.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda