Bukan Kemudahan Pajak 0% Beli Mobil Baru, Tapi Terpenting Insentif Sektor Otomotif
Font: Ukuran: - +
[ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah direncanakan akan mengeluarkan insentif pajak 0% bagi yang ingin beli mobil baru ke depannya. Hal ini dikatakan Kementerian Perindustrian. Pertimbangan dukungan kepada industri sektor otomotif akan diberikan dalam bentuk insentif yang sudah disediakan pemerintah kepada industri secara keseluruhan. Namun usulan itu ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku pengelola anggaran pemerintah.
Penolakan ini secara tegas disampaikan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10),"Kami saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0% seperti yang diusulkan industri maupun Kementerian Perindustrian," ungkapnya.
Selanjutnya lebih Sri Mulyani kembali menjelaskan, dukungan akan diberikan pemerintah kepada sektor otomotif dalam bentuk insentif yang sudah disediakan untuk seluruh industri. Ia juga memastikan seluruh insentif yang dibeirkan pemerintah akan dievaluasi secara lengkap. "Jadi jangan sampai memberikan dampak negatif ke yang lain," ujarnya.
Tindakan lain dari pemerintah telah memberikan sejumlah insentif pada perusahaan dalam bentuk perpajakan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 maupun UU Cipta Kerja yang akan segera berlaku. Salah satu insentif yang diberikan adalah pemangkasan tarif pajak badan dari 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, serta menjadi 20% pada 2021 [*].