Brigjen Panca Ditarik Polri, KPK Segera Tunjuk Plt Direktur Penyidikan
Font: Ukuran: - +
Brigjen Pol Panca Putra. [Foto: Fadjar Hadi/kumparan]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan setelah Brigjen Pol R.Z Panca Putra ditarik Polri. Panca ditarik karena dipromosikan menjadi Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, ia akan mengemban bintang dua atau Irjen Pol.
"Untuk jabatan Dirdik KPK nanti akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme semisal akan ditunjuk pejabat pengganti sebagai pelaksana tugas (Plt)," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan Sabtu (9/5/2020).
Meski demikian, Ali belum merinci pasti siapa yang akan ditunjuk menjadi Plt Dirdik.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Pengembalian Panca ke Polri, kata Ali, merupakan hal yang biasa terjadi. Apalagi promosi jabatan merupakan kebutuhan organisasi.
"Beliau sebagai bagian dari Kepolisian yang ditugaskan di KPK dan akan kembali untuk mendapat promosi jabatan tentu adalah hal yang biasa untuk kebutuhan organisasi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Panca yang saat itu menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dilantik menjadi Dirdik KPK menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman.
Usai Panca ditarik Polri, KPK sudah menyiapkan seleksi untuk posisi Direktur Penyidikan. Selain seleksi untuk posisi Direktur Penyidikan KPK, posisi lain yang akan mulai dibuka seleksinya ialah untuk Direktur Pengelolaan Informasi dan Data (INDA), Direktur Pengaduan Masyarakat, Kepala Rutan, dan juru bicara.
"Kita berharap di akhir bulan Juni dapatkan hasilnya, tapi masih bergantung juga dengan keadaan seperti pandemi COVID-19 ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan beberapa waktu lalu. (Kumparan)