Minggu, 28 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / BPOM Peringatkan Modus Baru Narkoba dalam Cairan Vape, Generasi Muda Jadi Sasaran

BPOM Peringatkan Modus Baru Narkoba dalam Cairan Vape, Generasi Muda Jadi Sasaran

Minggu, 28 Juni 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Kantor BPOM RI [Foto: Nayla Azalia Saparija/detikHealth]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan munculnya tren baru penyalahgunaan narkotika yang semakin sulit dideteksi, salah satunya melalui likuid rokok elektronik (vape cair) dan penyalahgunaan obat resep. 

Peringatan tersebut disampaikan bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni 2026 sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba yang terus berkembang.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan saat ini dunia menghadapi invasi *new psychoactive substances* (NPS), yakni narkoba sintetis baru yang dirancang menyerupai efek narkotika konvensional. 

Menurutnya, pelaku kejahatan kini juga memanfaatkan likuid vape sebagai media penyamaran narkotika cair, seperti metamfetamin atau sabu cair dan senyawa kanabinoid sintetis, sehingga berpotensi menyasar kalangan muda. 

"Produk yang tampak biasa dapat menjadi media penyelundupan maupun penyalahgunaan zat berbahaya yang mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda. Ini tentu perlu kewaspadaan yang jauh lebih tinggi," ujar Taruna.

Selain itu, BPOM mencermati meningkatnya penyalahgunaan obat resep dan obat-obat tertentu (OOT) seperti tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, hingga ketamin. Obat-obatan tersebut kerap digunakan tidak sesuai indikasi medis untuk memperoleh efek psikoaktif sebagai pengganti narkotika konvensional. 

Taruna menegaskan penyalahgunaan zat adiktif tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, gangguan fungsi tubuh hingga overdosis yang berujung kematian.

Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan, BPOM memperketat pengawasan melalui mekanisme pre-market dan post-market, termasuk terhadap produk vape cair dan OOT. Langkah itu diperkuat dengan penerbitan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025 tentang Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan, yang mengatur pengawasan mulai dari produksi, distribusi, penyimpanan, penyerahan hingga pemusnahan. 

BPOM juga meningkatkan kemampuan laboratorium, metode analisis, serta kompetensi sumber daya manusia guna mendeteksi NPS yang terus berkembang.

BPOM turut memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya melalui Rencana Aksi Nasional P4GN 2025-2029. Pada 2025, BPOM menguji 1.397 sampel barang bukti, dengan hasil 1.259 sampel positif mengandung narkotika, lima sampel mengandung psikotropika, serta 130 sampel positif mengandung zat adiktif lainnya, termasuk OOT yang kerap disalahgunakan. 

"Edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci untuk memutus rantai produksi dan peredaran gelap narkotika maupun obat ilegal," kata Taruna.

Kolaborasi tersebut juga membuahkan hasil penindakan, di antaranya pengungkapan pabrik ilegal OOT di Jawa Barat dan Jawa Tengah pada 2025 dengan temuan lebih dari 1 miliar tablet OOT ilegal serta bahan baku bernilai sekitar Rp398 miliar.  [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes