BPOM Curiga Ada Industri Farmasi Nakal Sengaja Pakai EG
Font: Ukuran: - +
Kepala BPOM RI Penny K Lukito. [Foto: Kompas]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut terdapat dua perusahaan yang bakal ditindak pidana terkait cemaran etilen glikol dalam produk obat cair. Bahan inilah yang diduga memicu ratusan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebut, pihaknya mencurigai ada unsur kesengajaan di pihak industri obat. Pasalnya, etilen glikol dan dietilen glikol sudah bukan lagi menjadi cemaran, melainkan memang digunakan sebagai bahan baku pelarut dalam produk obat sirup.
"Kami lanjutkan ke proses hukum. Karena didapati konsentrasi tercemar dalam produknya sangat-sangat tinggi. Dan bahan baku. Bukan hanya produk, tapi bahan bakunya sangat-sangat tinggi. Kecurigaan kita di bahan bakunya sangat tinggi. Jauh lebih tinggi di bahan baku," bebernya dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
"Artinya itu bukan lagi pelarut PEG dan PG, bisa jadi itu sudah EG dan DEG itu sebagai pelarut. Itu yang menjadikan kecurigaan kita unsur kesengajaan sehingga masuk ke ranah pidana. Tapi itu ditelusur lebih jauh lagi nanti ada laporan khusus," imbuh Penny.
Perusahaan Ketahuan Sengaja Pakai Etilen Glikol, Bakal Diapakan?
Menurut Penny, perusahaan yang ketahuan memproduksi obat sirup dengan cemaran etilen glikol melebihi ambang batas akan diberi sanksi administratif berupa pemusnahan produk. Hal itu dilakukan oleh pihak industri terkait, sembari di bawah pengawasan BPOM.
Kemudian terhadap perusahaan yang ketahuan sengaja menggunakan etilen glikol sebagai pelarut, BPOM akan menindaknya secara pidana, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kalau dilihat ada efek, ada indikasi kesengajaan. Kalau ternyata konsentrasinya (cemaran etilen glikol) tinggi sekali," ungkap Penny.
"Bukan lagi cemaran, tapi betul-betul menggunakan sebagian bahan baku. Itulah kami telusuri dan masuk ranah deputi penindakan untuk ditelusuri. Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim, kepolisian, merespons dengan baik. Kami sudah membentuk tim gabungan dan sekarang dalam proses. Nanti ada sesinya sendiri, kami laporkan progres yang sudah berjalan selama ini," pungkasnya.(Detik)