kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / BNN Tembak Mati Penyuplai Sabu Jaringan Internasional di Aceh

BNN Tembak Mati Penyuplai Sabu Jaringan Internasional di Aceh

Senin, 28 Oktober 2019 23:59 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional menembak Lukman, seorang penyuplai sabu jaringan internasional dari Malaysia ke Aceh, di Aceh Timur. Ia ditembak, saat hendak melarikan diri dari tangkapan petugas.

Lukman merupakan penyuplai sabu kepada oknum sipir di Langsa bernama Dustur yang ditangkap beberapa waktu lalu di Aceh Timur oleh BNN. Saat itu BNN menyita 20 kilo sabu dari rumah Dustur.

"Lukman juga sebagai penyuplai narkoba kepada Dustur, sipir Lapas Langsa yang ditangkap beserta istrinya beberapa minggu lalu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, dalam keterangannya, Senin (28/10/2019).

Arman mengatakan, pengejaran dan penangkapan Lukman merupakan buntut dari pengembangan kasus ditangkapnya Dustur. Petugas mengantongi informasi bahwa Lukman menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia, melalui jalur laut di Aceh. Namun, Lukman selalu lolos dari pengejaran petugas.

"Tercatat, terakhir adalah kasus penangkapan pasangan suami-istri Dustur, seorang PNS yang bekerja sebagai sipir di LP Langsa. Barang bukti yang disita dari rumahnya berasal dari Lukman," kata Arman dikutip dari VIVAnews.

Dari informasi itu, BNN kembali menangkap Samsul dan menyita 38 bungkus sabu dan ekstasi yang disembunyikan dengan cara ditanam dalam tanah, di daerah pertambakan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Pengakuan Samsul, bahwa barang haram itu didapatkan dari Lukman.

Sebelumnya, pada Minggu, 27 Oktober 2019, BNN melakukan pengejaran terhadap Lukman yang melarikan diri ke perkebunan warga, setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.

Maka dilakukan penembakan terukur untuk melumpuhkan, setelah dilumpuhkan BNN berusaha memberikan pertolongan dengan membawa ke puskesmas. "Namun dia dinyatakan meninggal dunia," ujar Arman.

Dari catatan BNN, Lukman sudah empat kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dari Malaysia dibawa melalui jalur laut, dan serah terima antarkapal ke kapal (metode ship to ship).(VV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda