BMKG: Mustahil Asap Indonesia Melintasi Malaysia
Font: Ukuran: - +
Kabut Asap di Pekanbaru. (Foto: merdeka.com)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa tidak ada asap lintas batas (transborder haze) dari Indonesia ke Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu berdasarkan data dari pemantauan satelit Himawari-8 milik Jepang dan Satelit Sentinel milik eropa.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyatakan bahwa terdapat sejumlah faktor yang membuat asap tidak mungkin menyeberang ke Malaysia.
Pertama, adalah terkait dengan arah angin. Berdasarkan data dari satelit sejak 5 September hingga 9 September 2019, terpantau arah angin berasal dari Tenggara menuju ke Barat Daya. Sementara itu, titik panas di Indonesia, terpantau berada di wilayah Sumatera Selatan.
Hal ini, kata Dwikorita yang menyebabkan asap tidak mungkin menyeberang dari arah Sumatera Selatan menuju ke Semenanjung Malaysia. Diketahui terdapat sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera, yakni di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pekanbaru, dan Bengkulu. Sejumlah titik itu berlokasi berdekatan dengan perbatasan Malaysia.
"Asap di Sumatera tidak terdeteksi melintas Selat Malaka karena terhalang oleh angin kencang dan dominan di Selat Malaka yang bergerak dari arah tenggara ke barat laut," kata Dwikorita di Gedung KLHK, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dwikorita menjelaskan asap juga tidak mungkin melintas dari Indonesia ke Kuala Lumpur lantaran di negeri Jiran juga terdapat hotspot lokal. Berdasarkan data dari satelit hotspot lokal itu berada di wilayah Serawak dan Semenanjung Malaysia.
Seperti dikutip dari CNN Indonesia, setidaknya berdasarkan data satelit pada 6 sampai 7 September, terjadi peningkatan jumlah hotspot di Malaysia (Serawak dan Semenanjung Malaysia) yakni dari 1.038 titik menjadi 1.423 titik.
"Berdasarkan pengamatan citra satelit Himawari-8 dan analisis Geohotspot BMKG, asap yang terdeteksi di Kuala Lumpur tanggal 5-7 September dari Local Hotspot," kata Dwikorita.
Malaysia sebelumnya berencana mengirimkan nota protes atas kabut asap di wilayah mereka yang disebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
"[Kami] akan mengirimkan nota diplomatik ke Indonesia sehingga mereka dapat segera bertindak untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran berulang," demikian pernyataan Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysi.[cn]