BLT Dana Desa Akan Dicabut Jika Daerah Tak Terdampak Corona
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) bakal melakukan evaluasi pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa. Hal ini bertujuan agar penyaluran dana desa untuk BLT ini bisa tepat sasaran.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, saat ini dirinya sedang menelaah desa-desa mana saja yang tidak terdampak covid-19. Ke depannya, bagi desa yang tidak terdampak akan dicabut BLT dana desanya.
Sebab menurutnya, BLT dana desa ini fungsi awalnya adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Artinya jika tidak membutuhkan lagi maka akan dialihkan untuk yang lain agar tidak mubazir.
"Sampai hari ini kami masih melakukan penelusuran desa-desa yang tidak membutuhkan BLT. Ini penting kenapa ? Karena BLT itu hadir atas covid-19 sehingga ketika desa tersebut tidak berdampak ekonomi tentu tidak dipaksakan untuk dicairkan akibat covid-19," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (22/5/2020).
Menurut Abdul, ada beberapa desa yang mendeklarasikan jika desanya tidak berdampak pada virus corona. Misalnya saja Sumatera Selatan yang mengaku masyarakatnya tidak terlalu terdampak virus corona.
"Misalnya daerah Sumatera Selatan desa makmur tidak begitu terasa masyarakat sejahtera penghasilan tidak berubah nah situasi seperti itu kita tentu memberikan ruang untuk tidak menyalurkan," jelasnya.
"Misalnya daerah Sumatera Selatan desa makmur tidak begitu terasa masyarakat sejahtera penghasilan tidak berubah nah situasi seperti itu kita tentu memberikan ruang untuk tidak menyalurkan," jelasnya. (Im/Okezone)