Selasa, 08 Juli 2025
Beranda / Berita / Nasional / BKPM Revisi Tiga Aturan Perizinan, Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dan Ekonomi Tumbuh 8%

BKPM Revisi Tiga Aturan Perizinan, Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dan Ekonomi Tumbuh 8%

Minggu, 06 Juli 2025 23:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Wakil Menteri Investasi/BKPM, Todotua Pasaribu. [Foto: dok. Pertamina]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Investasi/BKPM tengah merevisi tiga regulasi penting dalam upaya mempercepat perizinan dan mendorong realisasi investasi nasional. Langkah ini diambil untuk mendukung target ambisius pemerintah, yaitu pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada tahun 2029 dan realisasi investasi senilai Rp 13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

“Tentu ini angka yang ambisius, tapi juga realistis jika kita serius melakukan reformasi sistem perizinan,” kata Wakil Menteri Investasi/BKPM, Todotua Pasaribu dalam pernyataan resmi yang dilansir pada Minggu (6/7/2025).

Revisi Tiga Peraturan Kunci

Adapun tiga peraturan yang direvisi yakni  Peraturan BKPM No. 3/2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik; Peraturan BKPM No. 4/2021 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal; dan Peraturan BKPM No. 5/2021 tentang Pengawasan Perizinan.

Revisi ini, menurut Todotua, diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dan memberikan kepastian hukum bagi investor. 

“Semoga ini menjadi terobosan konkret untuk mempercepat, mempermudah, dan memberikan kepastian dalam perizinan berusaha,” ujarnya.

Kejar Target Investasi Rp 13.000 T

Todotua mengungkapkan, dalam periode 10 tahun sebelumnya, realisasi investasi tercatat sekitar Rp 9.900 triliun. Namun, pemerintah saat ini menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 13.000 triliun hanya dalam waktu lima tahun, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

“Kalau dalam 10 tahun sebelumnya Rp 9.900 triliun, maka dalam 5 tahun ke depan kita harus tembus Rp 13.000 triliun. Ini tantangan besar,” tegasnya.

Untuk tahun 2025, target investasi ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun, dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 1.700 triliun. Pada triwulan I 2025, realisasi investasi sudah mencapai Rp 465 triliun. Todotua optimistis capaian triwulan II masih dalam jalur aman.

Potensi Investasi Hilang Rp 2.000 Triliun

Meski capaian positif tercatat di awal 2025, Todotua tak menampik masih banyak pekerjaan rumah. Pada 2024 lalu, pemerintah mencatat potensi investasi yang tidak terealisasi (unrealisasi) mencapai Rp 2.000 triliun, akibat persoalan perizinan dan tumpang tindih kebijakan.

“Kita kehilangan peluang investasi hingga 2.000 triliun tahun lalu. Penyebabnya klasik, perizinan yang lambat, iklim investasi yang belum kondusif, dan birokrasi yang tidak efisien,” bebernya.

Sektor Keuangan Akan Masuk OSS

Todotua juga menyoroti belum terintegrasinya sektor keuangan -- baik perbankan maupun non-perbankan -- ke dalam sistem perizinan OSS (Online Single Submission). Ia menyebut telah bertemu Ketua OJK dan sepakat agar industri keuangan segera bergabung.

“Selama ini data sektor keuangan belum masuk ke OSS. Padahal, ini penting untuk kita konsolidasikan agar realisasi investasinya juga bisa tercatat. Respons dari Ketua OJK sangat positif,” ungkap Todotua. 

Ia berharap dalam 1 - 2 minggu ke depan sudah ada kesepakatan resmi. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI