Beranda / Berita / Nasional / Biaya Pengobatan COVID-19 Rerata 184 Juta Rupiah Per Orang

Biaya Pengobatan COVID-19 Rerata 184 Juta Rupiah Per Orang

Selasa, 17 November 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

 [Foto: covid19.go.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Persentase kasus meninggal akibat COVID-19 (fatality rate) di Indonesia minggu ini turun menjadi 3,26% dari minggu sebelumnya 3,34%. Ini dapat diartikan bahwa tenaga kesehatan (nakes) telah berjuang maksimal dalam merawat pasien positif COVID-19, terutama pasien COVID-19 yang memiliki penyakit penyerta.

Komitmen tinggi nakes sebenarnya harus juga didukung oleh masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19, melalui disiplin menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman). 

“Dampak mencegah penularan COVID-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu nakes, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19”, terang dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satgas COVID-19 dalam acara Dialog Juru Bicara dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (16/11/2020).

Untuk mengetahui dampak ekonomi yang lebih jauh lagi dari tertular COVID-19, Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyampaikan. “Biaya penyakit itu mahal. Dari COVID-19 saja, biayanya bisa sampai Rp600 juta”.

Prof. Hasbullah lebih lanjut menyatakan,”Survey di 9 Provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya tertinggi mencapai Rp446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap”.

Prof. Hasbullah menekankan bahwa penyakit merupakan musibah yang sebenarnya bisa dicegah. Pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat. 

“Oleh karena itu, jangan gampang menyalahkan Tuhan kalau kita sakit. Tuhan tidak akan memberikan seseorang musibah ataupun pahala dan rezeki tanpa melihat sejauh apa usahanya. Jadi COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, kita tidak bisa bekerja," terangnya.

Prof. Hasbullah juga menekankan bahwa COVID-19 menimbulkan beban dan merugikan negara. Hingga kini, perawatan pasien COVID-19 masih menjadi tanggungan negara yang menggunakan dana APBN untuk penanganannya. Pengeluaran negara mencapai 800 triliun (APBN, APBD, dan dana desa) untuk pengobatan hingga program pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Apabila masyarakat disiplin melakukan gerakan 3M, kerugian negara bisa ditekan, dan dampak lainnya kasus COVID-19 pun juga menurun.

“Apabila kita menggunakan masker kain yang bisa dicuci, biayanya sangat murah. Mungkin satu hari tidak sampai Rp5.000. Tapi begitu tertular COVID-19, katakanlah penghasilan kita 1 hari Rp100 ribu, selama dirawat 15 hari saja, maka kita kehilangan satu setengah juta rupiah. Lebih baik kita mengeluarkan Rp5.000 sehari dan mengupayakan disiplin 3M, daripada kehilangan satu setengah juta. Ini yang harus kita pikir panjang. Jangan hanya berpikir buat hari ini atau besok saja”, terang Prof. Hasbullah. (*)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda