Besok, Pemerintah Umumkan Nasib PPKM Level 4
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah bakal mengumumkan keputusan lanjutan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir pada 2 Agustus 2021 pada Senin (2/8/2021).
"(Keputusan lanjutan PPKM) baru besok akan diputuskan," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/8).
Dia menambahkan hingga saat ini lintas kementerian dan K/L masih melakukan koordinasi. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan mengumumkan keputusan terkait.
"Hari ini masih terus dikoordinasikan. Kita tunggu saja pengumumannya besok (Senin)," tambahnya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang mulai 21-25 Juli.
Setelah itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Walau tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, namun pada PPKM Level 4 pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk pelaku usaha kecil.
Awalnya, PPKM Darurat ditargetkan dapat menekan kasus positif covid-19 di bawah 10 ribu kasus per hari. Namun, selama PPKM level 4 kasus positif dan angka kematian masih tinggi. (CNN Ind)