Beranda / Berita / Nasional / Beri Sambutan Pada Sosialisasi SIPD, Ketua KPK Serempet Jokowi dan Para Menteri

Beri Sambutan Pada Sosialisasi SIPD, Ketua KPK Serempet Jokowi dan Para Menteri

Selasa, 15 Oktober 2019 15:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo membuat sambutan penuh satire dalam acara Kemendagri. Dia bicara tentang menteri yang disebutnya bisa buat Presiden Jokowi kecewa, masa depan pemberantasan korupsi hingga harapan tak ada lagi operasi tangkap tangan (OTT) di periode kedua Jokowi.

Dia awalnya menyindir deretan menteri-menteri yang dinilainya lambat merealisasikan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal transparansi anggaran. Dia menyebut, jika Jokowi tahu maka dirinya akan kecewa.

"Sebenarnya kalau mau ditagih ke Pak Jokowi kenapa kok baru di akhir masa beliau pemerintahan pertama baru diresmikan ya? Pak Menteri yang harus bertanggung jawab. Kenapa baru sekarang diresmikan. Kenapa nggak setahun pada waktu dulu beliau menjabat. Kemudian ini udah jadi, sistem keuangan negaranya udah jadi. Jadi mungkin kalau dia tahu dia akan kecewa, walau bukan hanya Pak Mendagri yang salah kan. Ada juga Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan, ada Menkominfo dan juga Menpan-RB," kata Agus di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Hal itu disampaikan Agus dalam sambutannya saat acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dia menyebut persoalan e-budgeting, e-planning dan lainnya harusnya ditagih Jokowi ke para menterinya.

"Jadi mestinya ini, ditagih Pak Presiden tuh, beliau pada waktu setahun, dua tahun, mestinya ditagih. Karena beliau dalam kampanye jelas sekali e-planning, e-budgeting, e-pengadaan, e-katalog," ujarnya.

Menurutnya jika ada sistem yang baik, maka pemerintah penggunaan anggaran baik di pemerintah pusat ataupun daerah bisa lebih mudah dikontrol. Dia menyebut sistem yang mendukung transparansi anggaran ditujukan untuk mengurangi korupsi.

"Kemudian tadi yang disampaikan Bapak Menteri, bidang-bidang apa yang sering mendapatkan perhatian KPK terkait dengan OTT. Pak Menteri tadi sudah sampaikan katanya harapannya pemerintahan kedua nggak OTT lagi, gitu ya. Saya terus terang nggak tahu ke depannya tidak ada OTT itu karena arah kita nggak korupsi atau KPK-nya yang dimatikan. Saya nggak tahu," ucap Agus.

Dia juga menyebut Mendagri sekaligus Plt Menkum HAM Tjahjo Kumolo tak bisa menjawab apakah Perppu KPK bakal dikeluarkan atau tidak. Menurutnya jika tak ada Perppu, maka UU KPK baru akan berlaku dan pimpinan KPK saat ini tidak lagi menjadi penegak hukum.

"Karena saya tanya Pak Menteri tadi sebagai Plt Menkum HAM beliau nggak bisa jawab, ini sebetulnya Perppu KPK itu jadi dikeluarkan apa nggak. Itu beliau juga masih nggak bisa menjawab dengan pasti, masih dipikirkan katanya begitu. Karena begini Pak menteri, kalau Pak Menteri sampai tanggal 20 Oktober pelantikan presiden, ini pimpinan KPK itu sampai 17 Oktober, jadi tinggal 2 hari lagi. Kalau 17 Oktober itu nggak ada Perppu keluar, berarti UU yang kemarin efektif. Begitu efektif, itu yang namanya pimpinan KPK yang sekarang duduk menjabat ini sudah bukan penegak hukum lagi. Karena dalam UU baru itu jelas, bukan penyidik, bukan penuntut. Jadi bukan penegak hukum lagi," tuturnya.

Dia menyebut dengan cara begitu bisa saja tak ada OTT. Dia pun menyebut nantinya para pejabat di daerah akan senang kalrena nggak ada OTT lagi.

"Nah dengan cara begitu kan ya kemudian kalau nggak ada (Perppu), ya mungkin nggak ada OTT lagi gitu kan? Mungkin ini yang senang bapak ibu dari daerah ini. Kalau nggak ada OTT lagi. Tinggal dua hari Pak Menteri, nanti tolong disampaikan ke Bapak Presiden, kami menunggu, kemudian harus seperti apa. Jadi kami menunggu aja," ujar Agus.

Agus juga meminta maaf kalau selama ini dinilai oleh para pejabat dirinya dan kerja pemberantasan korupsi oleh KPK malah dianggap mengganggu. Menurutnya, hal itu ditujukan untuk memperbaiki negeri.

"Kalau Perppu-nya tidak keluar maka saya sebagai penegak hukum hanya tinggal 2 hari lagi tapi kalau mungkin Perppu-nya akan keluar tugas kami sampai 20 Desember. Mohon maaf kalau ada kekurangan dan selama ini kami selalu mengganggu Bapak ibu, tujuannya bukan personal, tujuannya adalah bagaimana memperbaiki negeri ini. Jadi atas nama pribadi dan KPK saya mohon maaf," ucap Agus. (Im/detik)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda