Berani Evakuasi WNI dari Wuhan, Kru Batik Air Terima Adikarya Dirgantara
Font: Ukuran: - +
Penyerahan hadiah uang tunai kepada kru penerbangan Batik Air yang menjemput WNI di Wuhan China, senilai total Rp 300 juta. [Foto: Francisca Christy Rosana/Tempo]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penghargaan Adikarya Dirgantara Adhirajasa kepada 18 kru penerbangan Batik Air yang mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan China. Penghargaan tersebut diserahkan di kantor Kementerian Perhubungan pada Senin (17/2/2020).
"Saya selaku Menteri Perhubungan memberikan penghargaan kepada perseorangan dan lembaga atas kerja keras menjalankan misi kemanusiaan," ujar Budi Karya di kantornya saat menyampaikan apresiasi tersebut.
Budi Karya menjelaskan, penghargaan itu layak diterima oleh kru penerbangan lantaran mereka telah berani mengambil risiko terbang ke lokasi virus 2019-nCoV atau virus corona mewabah. Menurut Budi Karya, keberanian kru penerbangan itu dapat menjadi contoh bagi awak pesawat lainnya.
Tak hanya kepada kru, Budi Karya juga menyerahkan penghargaan kepada perusahaan Lion Air Group. Ihwal penugasan Batik Air untuk mengevakuasi WNI di Wuhan, Budi Karya menyatakan pemerintah memiliki alasan khusus.
Menurut dia, Lion Air Group merupakan satu-satunya maskapai yang memiliki rute penerbangan langsung ke Wuhan. Alasan lainnya, maskapai full service milik Lion Air Group itu memiliki armada berbadan lebar atau wide body yang mampu mengangkut lebih dari 200 penumpang.
Adapun total jumlah WNI yang diangkut dari Wuhan ke Indonesia ialah 245 orang. WNI itu dijemput pada 2 Februari 2020.
Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, mengatakan pemberian penghargaan dari pemerintah merupakan kejutan bagi perseroan. "Karena apa yang kami lakukan adalah bagian dari bela negara. Meski kami dari swasta, kami wajib terlibat," tuturnya kala ditemui di tempat yang sama.
Selain kru penerbangan, penghargaan Adikarya Dirgantara Adhirajasa turut diberikan kepada tujuh kementerian dan lembaga lainnya. Di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, TNI Angkatan Udara, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Otoritas Bandara Batam. (Tempo)