Minggu, 29 Januari 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Terdakwa Wali Kota Blitar nonaktif, Muhammad Samanhudi Anwar seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 1 November 2018. Muhammad Samanhudi Anwar menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap sebesar Rp1.5 miliar untuk memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. [Foto: Antara]


Keyword:


Editor :
Akhyar

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial