Jum`at, 28 Februari 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Polisi memperlihatkan tersangka baru dan ribuan kartu seluler perdana yang dipakai untuk kejahatan dalam kasus order fiktif Gojek di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat (28/2/2020). (Foto: VIVAnews)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial