Jum`at, 28 Februari 2020 18:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Polisi memperlihatkan tersangka baru dan ribuan kartu seluler perdana yang dipakai untuk kejahatan dalam kasus order fiktif Gojek di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat (28/2/2020). (Foto: VIVAnews)
Keyword:
Editor :Zulkarnaini
Komentar Anda