Selasa, 04 Maret 2025
Beranda / Berita / Nasional / Bea Cukai dan PERURI Luncurkan Pita Cukai 2025 Bertema "Pesona Bunga Nusantara"

Bea Cukai dan PERURI Luncurkan Pita Cukai 2025 Bertema "Pesona Bunga Nusantara"

Selasa, 04 Maret 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

Ilustrasi pita cukai [Foto: DJBC Kemenkeu]


DIALEKSIS.cOM | Banda Aceh - Bea Cukai bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) kembali meluncurkan desain baru pita cukai untuk tahun 2025. Pita cukai ini hadir dengan desain, warna, dan fitur keamanan yang diperbarui, mengusung tema "Pesona Bunga Nusantara". 

Tema ini dipilih sebagai simbol kebanggaan dan komitmen insan Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.

Melansir laman resmi Bea Cukai RI pada Selasa (4/3/2025), perubahan desain pita cukai harus diganti setiap tahun sebagai langkah antisipasi dan penanggulangan terhadap praktik pemalsuan pita cukai. 

Dengan memperbarui desain dan menambahkan fitur keamanan baru setiap tahun, PERURI sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas pencetakan pita cukai, berupaya meminimalisir risiko peredaran produk cukai ilegal di pasaran.

Tahun 2025 ini, pita cukai tidak hanya menampilkan desain yang menarik, tetapi juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang lebih canggih. 

Salah satu inovasi terbaru dengan penggunaan kode personalisasi dan Quick Response (QR) Code pada pita cukai untuk produk minuman beralkohol, baik yang diproduksi dalam negeri maupun impor. Fitur ini memudahkan otoritas terkait dan konsumen dalam memverifikasi keaslian produk.

Tema "Pesona Bunga Nusantara" diwujudkan melalui gambar bunga-bunga khas Indonesia yang menjadi objek utama pada desain pita cukai tahun ini. Beberapa bunga yang diangkat antara lain bunga Jepun Bali, bunga Jeumpa, bunga Anggrek Bulan, bunga Anggrek Hitam, dan bunga Cempaka Hutan Kasar. 

Pemilihan bunga-bunga ini tidak hanya menambah estetika, tetapi juga mencerminkan kekayaan alam dan budaya Indonesia.

Fungsi Pita Cukai bagi Produsen dan Konsumen

Pita cukai memiliki peran penting dalam industri produk kena cukai. Pita ini ditempelkan pada kemasan produk hasil tembakau, hasil pengolahan tembakau lainnya, rokok elektrik, dan minuman beralkohol. Keberadaan pita cukai menandakan bahwa produk tersebut telah memenuhi kewajiban pembayaran cukai dan berstatus legal untuk dijual.

Bagi konsumen, pita cukai juga berfungsi sebagai jaminan kualitas produk. Dengan memastikan produk yang dibeli memiliki pita cukai asli, konsumen dapat terhindar dari produk ilegal atau palsu yang berpotensi merugikan.

Bea Cukai mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa keaslian pita cukai pada produk yang dibeli. 

Pastikan produk cukai yang Anda konsumsi telah dilekati pita cukai asli untuk menghindari risiko kesehatan dan hukum akibat penggunaan produk ilegal.

Dengan peluncuran desain baru ini, Bea Cukai dan PERURI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan produk kena cukai di Indonesia. [by]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan