kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bawaslu Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota

Bawaslu Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota

Jum`at, 13 September 2019 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi pembicara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019 Gelombang II Bawaslu Kabupaten/Kota di Nusa Dua, Bali, Kamis 12 September 2019. [Foto: Hendi Purnawarman]


DIALEKSIS.COM | Nusa Dua - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gelombang II digelar untuk meningkatkan kinerja Bawaslu tingkat kabupaten/kota dalam menangani pelanggaran pemilu. Menurut dia, banyak faktor penghambat kinerja seperti sumber daya manusia (SDM) kurang memadai atau sarana dan prasarana yang kurang mendukung.

"Kegiatan ini dirancang untuk mendengarkan hambatan dan masukan dari Bawaslu kabupaten/kota terkait regulasi maupun teknis penanganan pelanggaran. Serta mencari solusi untuk memecahkan hambatan yang sering dihadapi," ucapnya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019 Gelombang II Bawaslu Kabupaten/Kota di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/9/2019).

Dikatakan Dewi, dalam kegiatan ini Bawaslu menghadirkan beberapa fasilitator yang didominasi kaum perempuan. Diantaranya Ketua Bawaslu Sumatra Utara (Sumut) Syafrida Rasahan, Anggota Bawaslu Yogyakarta Sri R. Werdiningsih, Anggota Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Sri Wahyu Ananingsih dan Anggota Bawaslu Bali I Wayan Nirke. Fasilitator tersebut bertugas mendengarkan masukan dan berdiskusi dengan Bawaslu kabupaten/kota dalam menangani pelanggaran pemilu.

"Solusi yang didapat akan dituangkan dalam berbagai program kegiatan. Supaya bisa meningkatkan kinerja jajaran Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu," ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, pertemuan ini juga sebagai evaluasi internal yang dilakukan Bawaslu kabupaten/kota sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi menangani pelanggaran. Dewi menegaskan, Bawaslu pusat harus sering bertemu dengan Bawaslu daerah dalam satu forum seperti ini. "Karena kaki tangan Bawaslu ada di provinsi, kabupaten, kota, bahkan sampai di tingkat kecamatan," sergahnya.

"Gelombang 1 dan 2 sudah dilaksanakan. Nantinya akan ada gelombang 3. Semakin sering melakukan pertemuan maka akan semakin baik bagi kinerja seluruh jajaran Bawaslu," tutupnya. (pd/dbs)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda