kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bank Mandiri Jajaki Kerjasama Smart SIM Dengan Polri

Bank Mandiri Jajaki Kerjasama Smart SIM Dengan Polri

Kamis, 29 Agustus 2019 11:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri menjajaki kerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri dalam rencana penerbitan lisensi mengemudi format baru yang disebut Smart SIM (Surat Izin Mengemudi). Salah satu fitur unggulan dari SIM jenis baru ini yaitu dapat difungsikan sebagai uang elektronik atau e-money dalam melakukan transaksi pembayaran.

Sudah ada pembicaraan awal, namun ini tentu saja mesti kita konsultasikan dulu ke regulator," kata Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales, Bank Mandiri, Thomas Wahyudi, saat dihubungi di Bali, Rabu, 28 Agustus 2019.

Thomas mengatakan, Bank Mandiri masih mempelajari Smart SIM ini, terutama persiapan secara teknis, operasional, dan penyesuaiannya nanti. Hal ini bertujuan agar implementasi saat diluncurkan nanti bisa berjalan dengan lancar. Sementara itu, Bank Mandiri saat ini memang telah memiliki produk uang elektronik sendiri yaitu mandiri e-money.

Sebelum Mandiri, penjajakan kerja sama lebih dulu tersiar antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI dengan Korlantas Polri. BNI menyatakan partisipasi perseroan dalam Smart SIM ini tak lepas dari komitmen untuk mendorong penetrasi produk dan layanan perbankan ke dalam layanan publik serta kependudukan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan Smart SIM sebagai uang elektronik nantinya akan dapat menyimpan saldo dana maksimal Rp 2 juta. Penggunanya pun tak berbeda dengan e-money pada umumnya, yaitu dapat digunakan untuk berbelanja, membayar tol, tiket transportasi umum, hingga membayar denda tilang. 

Meski demikian, Refdi mengatakan aktivasi penggunaan uang elektronik di Smart SIM bukan merupakan kewajiban. "Aktivasi itu merupakan hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu silakan diaktivasi," katanya.

Namun, Smart SIM yang ditargetkan diluncurkan pada 22 September 2019 itu masih belum mengantongi izin operasional dari Bank Indonesia, selaku regulator sistem pembayaran uang elektronik. "Kami memang sedang mengembangkannya bersama Korlantas, dan saat ini sedang dalam proses perizinan," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati, Selasa 27 Agustus 2019.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Heri Gunardi, mengatakan produk dan layanan mandiri e-money memang ditujukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dan masyarakat Indonesia. Khususnya, pada transaksi non-tunai, sesuai dengan program Gerakan Non-Tunai yang diluncurkan Bank Indonesia.

Untuk itu, kata Heri, Bank Mandiri pada prinsipnya terus membangun use case bagi para penggunanya dan ekosistem terlebih dahulu. Namun, e-money tetap membuka kerja sama dengan berbagai pihak yang tentunya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

"Ekspansi mandiri e-money tetap harus dijalankan untuk memperkuat penerapan transaksi non-tunai," kata dia. (im/tempo)




Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda