Bamsoet Usulkan 3 Solusi Cegah Peluru Nyasar di DPR
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan 3 solusi mencegah insiden peluru nyasar di gedung DPR. Salah satunya relokasi Lapangan Tembak Senayan.
"Relokasi kawasan olahraga menembak tersebut ke tempat lain yang lebih aman dan jauh dari keramaian," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).
Kedua, Polri diminta Bamsoet menerapkan standar sistem keamanan objek vital yang lebih efektif. Tujuannya agar anggota dewan, pegawai, dan masyarakat yang datang ke gedung DPR terbebas dari rasa was-was.
"Apakah nanti mau dilapisi kaca-kacanya dengan film antipeluru dan antisadap atau tidak, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan," sambungnya.
Solusi ketiga, melakukan pengetatan SOP dan pengamanan di kawasan Lapangan Tembak agar objek atau sasaran tembak tidak mengarah ke gedung DPR.
"Selain itu, pihak pengelola Gelora Bung Karno juga harus meninggikan tembok berlapis baja agar peluru tidak tembus ke luar kawasan lapangan tembak, termasuk juga diantisipasi tingginya tembok tersebut agar jika ada pengguna senjata olahraga yang lalai seperti kejadian kemarin pelurunya tidak nyasar ke sana ke mari," sambungnya.
Selain itu, Bamsoet meminta Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di lokasi setelah uji balistik. Dari gelar rekonstruksi, akan terkuak ada tidaknya unsur kesengajaan dalam insiden peluru nyasar.
"Masuk di akal atau tidak, antara posisi menembak dan arah laras pistol yang digunakan benar mengarah dan bisa menyasar ke enam obyek lantai 6, 9, 10, 13, 16 dan 20 gedung Nusantara I DPR," imbuh dia
Menurut Bamsoet perlu diuji balistik juga kemampuan jelajah dan daya rusak peluru jenis kaliber 9 mm dan pistol jenis Glock 17 modifikasi tersebut. Tujuannya agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang simpang siur di publik.
Terkait insiden peluru nyasar, Bamsoet juga meminta BURT menggelar pertemuan dengan pengelola Lapangan Tembak Senayan dan Pengurus Besar Perbakin yang menyewa tempat tersebut termasuk Sekretariat Negara selaku pemilik lahan.
"Untuk rapat membicarakan langkah-langkah pengamanan Kawasan Gedung MPR, DPR dan DPD yang masuk dalam kategori obyek vital. Agar ke depan insiden peluru nyasar tidak terulang kembali," katanya. (fdn/zak)