Ayah Dipecat Karena Kasus Ferdy Sambo, Richard Eliezar Minta Maaf
Font: Ukuran: - +
Momen Richard Eliezar peluk orangtua sebelum sidang. [Foto: Detikcom/Wilda Nufus]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bharada E yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam persidangan lanjutan, Bharada E membacakan surat pembelaan diri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E membacakan surat pembelaan diri itu setelah dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana.
Bharada E lantas menyatakan bahwa sang ayah harus kehilangan pekerjaan imbas dari kasus ini.
Eliezer pun menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
"Pa, maafkan Ichad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ucap Richard Eliezer.
Ibunda Bharada E juga ikut bercerita perihal pemecatan terhadap sang suami.
Dikutip dari beberapa media, ayah Richard Eliezer diketahui bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan swasta.
Ibunda Eliezer menjelaskan bahwa sang suami kehilangan pekerjaan usai dipanggil ke Mako Brimob terkait kasus Ferdy Sambo.
Ayah Eliezer dipecat oleh perusahaannya karena sudah absen kerja selama lebih dari satu bulan.
"Iya mulai peristiwa ini sejak bulan Juli kami sudah dijemput ke Mako Brimob itu, dari situ karena bapaknya sudah tidak bekerja diberhentikan dari perusahaan swasta," cerita ibunda Eliezer.
"Kan kalau satu bulan, dua bulan tidak bekerja diberhentikan, jadi sekarang jujur bapaknya sudah tidak bekerja dan kami juga dalam posisi seperti ini dan mengalami masalah seperti ini," sambungnya.
Ibunda Bharada E berujar bahwa saat ini kondisi keluarga sedang terpuruk karena penahanan Richard Eliezer serta pemecatan terhadap ayahnya.
"Bapaknya sudah tidak bekerja dan Richard ini harapan kami di keluarga. Kami hanya berdoa hanya Tuhan yang bisa berikan jalan bagi kami keluarga," ungkap ibunda Eliezer.(Insertlive)