kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Anggota Komisi Agama Minta FPI Perbaiki Cara Dakwah

Anggota Komisi Agama Minta FPI Perbaiki Cara Dakwah

Rabu, 04 Desember 2019 21:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi Agama DPR, Maman Imanulhaq, mengatakan perpanjangan izin FPI merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, sebelum memutuskan, Pemerintah harus memperhatikan apakah FPI telah memenuhi syarat normatif legal.

Di antaranya, persyaratan mencantumkan taat asas Pancasila dan tidak mengusung ideologi di luar nilai Pancasila. "Jadi sangat tergantung kepada bagaimana FPI itu sendiri menyesuaikan organisasinya itu sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang ada di Negara kita ini," kata Maman melalui siaran pers pada Rabu, 4 Desember 2019

Mantan Direktur Relawan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu mengatakan, FPI memang menjadi gerakan tersendiri. Namun, terkadang ada gerakan-gerakan mereka yang sedikit berlebihan hingga melanggar nilai-nilai konstitusi.

"Soal kebebasan beragama melakukan kerusakan, hate speech, dakwah-dakwah kebencian. Ini yang harus diperbaiki oleh FPI ke depan bila memang izinnya mau diperpanjang," kata Maman.

Maman juga berharap dakwah FPI bersifat konstruktif, dan tidak melakukan sweeping, ujaran kebencian, dan tidak terlibat dengan hal yang bersifat politis.

"Kembali kepada dakwah yang menyerukan kebenaran menegakkan kembali nilai-nilai keadilan dan juga menyerukan kebersamaan kita untuk menjaga NKRI dan taat kepada ideologi Pancasila," katanya. (Im/tempo)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda