kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Alami Kendala Pencairan BLT UMKM? Laporkan Disini

Alami Kendala Pencairan BLT UMKM? Laporkan Disini

Jum`at, 23 April 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi UMKM. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan layanan kepada pelaku usaha yang ingin bertanya-tanya ihwal pengajuan dan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021. Diketahui, nominal untuk BLT UMKM tahun ini adalah sebesar Rp1,2 juta.

Bagi para pedagang bisa menghubungi nomor yang ingin bertanya melalui sambungan telepon bisa menghubungi nomor 1500-587. Kemudian, untuk mereka yang akan bertanya melalui pesan teks atau whatsapp bisa mengirimkan pesan ke nomor 08111450587.

Terakhir, pelaku usaha pun juga bisa mengadukan keluhan atau menanyakan informasi lebih detail bisa mengirimkan pesan via email info@kemenkopukm.go.id.

Selanjutnya, mengingat dalam penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini tak dipungut biaya apapun, dapat juga mengadukan kejadian di lapangan bila terjadi pungutan liar ke Satgas Saber Pungli di nomor telepon: 193, pesan teks atau SMS: 1193 dan alamat email: lapor@saberpungli.id.

Sebagai informasi, bila sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, maka penerima akan mendapatkan informasi notifikasi dari lembaga penyalur melalui pesan teks seperti whatsapp atau panggilan telepon.

Saat ini, sudah ada lembaga perbankan yang sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, yaitu Bank BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah.

"Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen e-KTP; fotokopi NIB atau SKU; kartu keluarga," tulis akun Instagram @kemenkopukm.

Kemudian, tahapannya ialah mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM. "Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus," sambungnya.

Pemerintah memutuskan untuk kembali menggelontorkan BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kini, untuk tahap kedua sedang dalam pendataan hingga akhir April 2021 mendatang [Okezone.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda