Akankah Pemerintah Lakukan Opsi Lockdown di Indonesia Akibat Virus Corona?
Font: Ukuran: - +
Achmad Yurianto, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan. [Foto: Fanny Kusumawardhani/Kumparan]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Italia dan Denmark memberlakukan sistem lockdown (isolasi) untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Bagaimana dengan Indonesia?
Jubir penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto, mengatakan, sejauh ini pemerintah tak membuka opsi sistem lockdown. Yuri mengatakan, jika opsi itu diberlakukan maka harus menjadi keputusan bersama.
"Kita tidak akan opsi lockdown, karena kalau di-lockdown kita tidak akan bisa apa-apa. Tapi ini akan jadi keputusan bersama yang dikoordinasikan di setiap kementerian," jelas Yuri saat konferensi pers di media center COVID-19 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020) malam.
Yuri menjelaskan sistem lockdown bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun, menurutnya sistem itu juga memiliki konsekuensi, yakni memungkinkan kasus virus corona bisa meningkat dengan cepat di daerah yang di-lockdown tersebut.
"Di-lockdown agar tidak ada orang sakit keluar, atau orang yang sakit di luar masuk, atau orang yang sehat (menjadi) sakit, meski konsekuensinya bisa saja kasus di daerah ini naik cepat," ungkapnya.
Yuri lalu mencontohkan kasus lockdown kapal pesiar Diamond Princess di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Menurutnya, sistem itu menyebabkan seluruh penumpang berkumpul jadi satu, baik yang mengalami gejala maupun penumpang yang sehat.
"Sebagai contoh di Diamond Princess, begitu di-lockdown (kasus) naik dengan cepat. Artinya orang sakit dan enggak sakit ngumpul jadi satu di situ. Ini yang jadi problem," jelas Yuri.
Yuri menyebut seluruh negara memang meningkatkan upaya pencegahan virus corona setelah WHO menetapkan status pandemi, termasuk memberlakukan sistem lockdown.
"Jangan dihitung dalam waktu singkat di Indonesia ada sekian ratus yang positif, justru pandemi ini untuk semua negara respons lebih keras lagi," pungkasnya. (Kumparan)