Sabtu, 17 Oktober 2026
Beranda / Berita / Nasional / Akademisi Unaya Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Akademisi Unaya Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh, Khairuman, ST., MKM. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat flora dan fauna, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. 

Paparan asap yang menyebar hingga ke kawasan permukiman dapat memicu gangguan pernapasan, memperburuk penyakit kronis, hingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan pada kelompok rentan.

Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh, Khairuman, ST., MKM, menilai dampak karhutla tidak boleh dipandang sebagai persoalan lingkungan semata. 

Menurutnya, penanganan kebakaran harus mempertimbangkan dampak kesehatan masyarakat, termasuk warga yang tinggal jauh dari titik api.

“Karhutla bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan, habitat flora dan fauna, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dampaknya tidak berhenti pada wilayah yang terbakar saja,” kata Khairuman kepada Dialeksis.com, Sabtu (17/10/2026).

Melihat kondisi karhutla yang dinilainya cukup parah dan dampak asap yang disebutnya telah meluas hingga mengganggu kualitas udara di sejumlah wilayah, Khairuman meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional.

Ia juga menilai pemerintah tidak perlu ragu membuka ruang kerja sama internasional untuk memperkuat upaya pemadaman, penanganan dampak kesehatan, serta pemulihan lingkungan apabila kapasitas yang tersedia belum mencukupi.

“Dengan kondisi yang cukup parah saat ini dan juga sudah mengganggu udara di negara kita dan beberapa negara tetangga, harusnya pemerintah wajib menetapkan menjadi bencana nasional dan tidak perlu malu meminta bantuan dari negara kawasan atau mitra dari negara lain untuk membantu pemadaman hutan dan pemulihan kembali lingkungan serta dampak-dampak yang ditimbulkan,” tuturnya. 

Ia menjelaskan, asap kebakaran dapat terbawa angin hingga ke kawasan permukiman yang cukup jauh dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat masyarakat tetap berisiko terpapar polusi udara meskipun tidak melihat api secara langsung.

Salah satu ancaman utama yang perlu diwaspadai adalah partikel halus PM2,5 yang terkandung dalam asap kebakaran. Partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan sebagian dapat mencapai aliran darah.

Paparan asap dapat menimbulkan iritasi mata, hidung dan tenggorokan, batuk, sakit kepala, hingga sesak napas. Bagi masyarakat yang memiliki riwayat asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kondisi tersebut berpotensi memicu kekambuhan dan memperburuk penyakit yang telah diderita.

Risiko kesehatan juga dapat meningkat pada orang yang memiliki penyakit jantung. Karena itu, Khairuman mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap asap kebakaran sebagai gangguan biasa yang dapat diabaikan.

“Dampak asap tidak selalu langsung dirasakan. Ada orang yang awalnya hanya mengalami mata perih atau batuk ringan, tetapi keluhannya dapat bertambah berat apabila paparan berlangsung terus-menerus,” ujarnya.

Menurut Khairuman, paparan asap yang berulang dan berkepanjangan perlu mendapat perhatian serius. Upaya perlindungan kesehatan harus dilakukan sejak kualitas udara mulai memburuk, bukan setelah masyarakat mengalami gangguan kesehatan.

Khairuman menyebutkan, anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih besar selama karhutla berlangsung.

Pada anak-anak, paparan polusi udara dapat mengganggu kesehatan saluran pernapasan karena paru-paru dan sistem tubuh mereka masih berkembang. Sementara itu, lansia cenderung lebih rentan, terutama apabila memiliki penyakit penyerta yang dapat diperburuk oleh kualitas udara yang buruk.

Ibu hamil juga perlu meminimalkan paparan polusi udara. Paparan polutan selama kehamilan dikaitkan dengan peningkatan risiko sejumlah masalah kehamilan, termasuk kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah.

“Kelompok-kelompok ini harus mendapatkan perhatian lebih karena lebih rentan terkena dampak asap kebakaran. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” katanya.

Khusus bagi masyarakat yang memiliki asma, PPOK, atau penyakit jantung, Khairuman mengimbau agar lebih disiplin mengurangi paparan asap dan tetap menjalankan pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Untuk mengurangi risiko kesehatan, Khairuman menyampaikan sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat selama kualitas udara memburuk.

Pertama, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap terlihat pekat atau kualitas udara menurun. Aktivitas olahraga, permainan anak-anak, dan kegiatan fisik berat sebaiknya dialihkan ke dalam ruangan dengan kualitas udara yang lebih bersih.

Kedua, masyarakat perlu menjaga udara di dalam rumah. Pintu dan jendela dapat ditutup ketika asap masuk dari luar, serta menggunakan penyaring udara apabila tersedia. Warga juga diminta menghindari sumber polusi tambahan di dalam rumah, seperti asap rokok dan pembakaran sampah.

Ketiga, apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan saat asap pekat, masyarakat dapat menggunakan respirator seperti N95 yang terpasang rapat pada wajah, jika tersedia dan sesuai untuk penggunanya.

Khairuman mengingatkan bahwa masker N95 membantu menyaring partikel, tetapi tidak menghilangkan seluruh gas berbahaya yang terkandung dalam asap. Karena itu, menghindari paparan tetap menjadi langkah perlindungan utama.

Keempat, masyarakat harus mengenali tanda-tanda gangguan kesehatan yang membutuhkan pertolongan medis. Sesak napas, napas berbunyi, nyeri dada, kebingungan, atau keluhan pernapasan yang semakin berat tidak boleh diabaikan.

Bagi penderita asma atau penyakit paru kronis, ia juga mengingatkan pentingnya memastikan obat rutin dan obat pertolongan yang diresepkan dokter tersedia serta digunakan sesuai petunjuk.

Lebih lanjut, Khairuman menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi risiko kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan.

Puskesmas dan rumah sakit, menurutnya, perlu bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus gangguan pernapasan di wilayah terdampak. Puskesmas juga perlu aktif memantau keluhan kesehatan masyarakat, memberikan edukasi, dan memastikan kelompok rentan memperoleh perhatian yang memadai.

Informasi mengenai kualitas udara dan langkah perlindungan harus disampaikan secara cepat, jelas, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat gampong.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran perlu diperkuat. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

"Jika muncul sesak napas atau keluhan yang semakin berat, segera cari pertolongan medis di puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk,” tutupnya. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI