Beranda / Berita / Nasional / Potensi Capai Rp300 Triliun, Presiden Dorong Pemberdayaan Ekonomi lewat Zakat

Potensi Capai Rp300 Triliun, Presiden Dorong Pemberdayaan Ekonomi lewat Zakat

Kamis, 26 September 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Joko Widodo saat membuka Rakornas Baznas. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | IKN - Presiden Joko Widodo mengungkapkan,potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Menurutnya, potensi tersebut perlu digali dan dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

"Dengan populasi 236 juta Muslim, tentu potensi zakat yang kita miliki sangat besar. Kita perlu menggali dan mengelolanya dengan baik agar bisa berdampak luas," ujar Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Rabu (25/9/2024).

Presiden juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat, khususnya bagi usaha mikro, kecil, perempuan, dan penyandang disabilitas. Ia optimis bahwa Basnas dapat terus menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, serta memperkuat ekonomi umat di Indonesia.

"Program-program zakat harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mempersempit ketimpangan sosial yang ada," tegas Presiden.

Tata Kelola Zakat

Kementerian Agama menegaskan komitmen dalam mendukung tata kelola zakat yang efektif dan akuntabel. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan, Kementerian Agama berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal.

"Kementerian Agama bertanggung jawab memastikan tata kelola zakat yang baik, mulai dari pembentukan Baznas dan LAZ hingga pengawasan terhadap pendayagunaannya," jelas Waryono.

Salah satu fokus utama dalam Rakornas ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil zakat. Saat ini, dari 12.225 amil yang tersebar di BAZNAS dan LAZ, hanya 12% yang tersertifikasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan angka tersebut dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat yang semakin kompleks.

"Kualitas dan kuantitas amil zakat masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, peningkatan SDM amil zakat menjadi prioritas kami," pungkas Waryono.

Ia berharap, tata kelola zakat di Indonesia dapat semakin kuat dan membawa manfaat besar bagi masyarakat luas, khususnya dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda