AHY Temui Menko Polhukam Mahfud MD, Cerita Soal KLB Demokrat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
[Dok. Instagram @agusyudhoyono]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono bersama jajaran DPP menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam pada Senin (8/3/2021).
Prof. Mahfud MD menerima kami dengan baik. Saya berkesempatan menjelaskan secara lengkap kronologi KLB ilegal Deli Serdang, kenapa ini ilegal dan inkonstitusional, beserta bukti-bukti hukum dan dukungan utuh dari 34 Ketua DPD serta 514 Ketua DPC," tulisnya AHY di Instagram @agusyudhoyono dikutip Dialeksis.com, Selasa (9/3/2021).
"Saya tegaskan bahwa yang terjadi bukanlah perpecahan atau konflik internal, karena internal kami kompak dan setia pada hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 yang sudah disahkan Pemerintah, dalam hal ini Kemenkum HAM," tambahnya.
Pihaknya menganggap, KLB Demokrat beberapa waktu lalu adalah upaya pencaplokan kepemimpinan oleh kekuatan eksternal, yang tengah berada di kekuasaan dan jelas-jelas bukan bagian dari Partai Demokrat.
"Alhamdulillah Menko Polhukam menerima penjelasan kami dengan baik. Beliau memastikan bahwa Pemerintah akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang sah, hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan," ungkap AHY.
Partai Demokrat percaya Pemerintah punya komitmen dan iktikad baik untuk menjaga kedaulatan partai politik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan politik dan demokrasi bangsa Indonesia.
"Kami yakin Pemerintah tidak ingin memelihara ketidakpastian hukum dan instabilitas politik, apalagi di tengah krisis ganda terkait pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi saat ini," ungkap AHY.
"Kami berharap tragedi pencaplokan kepemimpinan PD ini bisa segera usai, agar kami bisa kembali melakukan kerja-kerja politik membantu masyarakat. Kami menunggu. Rakyat menunggu. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat," pungkasnya.