kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Aceh Masuk 7 Provinsi Terkaya di Indonesia, Ini Sebabnya

Aceh Masuk 7 Provinsi Terkaya di Indonesia, Ini Sebabnya

Minggu, 11 September 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi/Foto: istimewa


DIALEKSIS.COM | Nasional - Sebuah daerah atau provinsi membutuhkan sejumlah biaya yang diperlukan untuk berbagai keperluan daerah tersebut, seperti pembangunan infrastruktur, meningkatkan perekonomian daerah, dan program kerja lainnya.

Pembangunan daerah sendiri merupakan upaya terencana untuk kemajuan daerah yang didukung oleh pemerintahan yang memiliki kemampuan yang handal dan profesional.

Adapun pembangunan yang dilakukan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus dilaksanakan secara terpadu, efektif dan efisien agar tercapai kemandirian daerah dan kemajuan yang merata di seluruh wilayah.

Untuk itu kemandirian keuangan menjadi hal yang sangat penting bagi daerah terutama terkait dengan kontribusi keuangan daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri.

Besarnya kontribusi pengeluaran pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah merupakan sebuah peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong perekonomian daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, sebuah daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD sebagai bentuk perencanaan pembangunan daerah.

Di dalam APBD tersebut memuat secara rinci program-program yang akan dilaksanakan sekaligus sumber pembiayaannya. Penyusunan anggaran tersebut harus ditata sedemikian rupa sehingga mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan daerah yang berorientasi pada optimalisasi pelayanan publik.

Lantas daerah mana saja yang memiliki APBD terbesar? Dilansir dari data Badan Pusat Statistika tentang Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi 2018-2021, berikut adalah beberapa provinsi terkaya di Indonesia yang memiliki anggaran penerimaan besar:

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki anggaran penerimaan tertinggi di antara provinsi-provinsi lainnya. Pada tahun 2021, Pemda DKI Jakarta mendapatkan penerimaan sebesar Rp 84.196.594.000.000.

Adapun dana tersebut didapatkan dari pendapatan dan pembiayaan, yang masing-masing sebesar Rp 72.187.511.000.000 dan Rp 12.009.083.000.000.

2. Jawa Barat

Di posisi kedua yang menyusul DKI Jakarta dalam hal anggaran penerimaan adalah Jawa Barat. Provinsi ini memiliki anggaran penerimaan senilai Rp 44.715.066.000.000.

Adapun penerimaan daerah Jawa Barat ini berasal dari jumlah pendapatan sebesar Rp 41.471.997.000.000 dan pembiayaan sebesar Rp 3.243.069.000.000.

3. Jawa Timur

Masih di pulau Jawa, pada posisi ketiga ada Provinsi Jawa Timur yang juga memiliki anggaran penerimaan yang cukup besar. Jumlah dari anggaran penerimaan tersebut mencapai Rp 33.044.298.000.000.

Adapun dana tersebut didapatkan dari pendapatan dan pembiayaan, yang masing-masing sebesar Rp 31.210.456.000.000 dan pembiayaan Rp 1.833.842.000.000.

4. Jawa Tengah

Masih berada di pulau Jawa, Provinsi Jawa Tengah memiliki total anggaran penerimaan sebesar Rp 27.383.751.000.000. Terpaut di bawah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah memiliki pendapatan sebesar Rp 27.763.751.000.000 dan pembiayaan sebesar Rp 3.243.069.000.000.

5. Aceh

Provinsi terkaya di Indonesia selanjutnya adalah Provinsi Aceh. Provinsi yang terletak di bagian paling barat Indonesia ini memiliki anggaran penerimaan sebesar Rp 16.752.054.000.000. Penerimaan tersebut diperoleh dari pendapatan sebesar Rp 13.864.978.000.000 dan pembiayaan sebesar Rp 2.887.076.000.000.

6. Banten

Pada urutan selanjutnya terdapat Provinsi Banten yang memiliki anggaran penerimaan yang terpaut tipis dengan Aceh, yakni Rp 16.013.254.000.000. Adapun dana tersebut didapatkan dari pendapatan dan pembiayaan, yang masing-masing sebesar Rp 11.633.132.000.000 dan pembiayaan Rp 4.380.122.000.000.

7. Papua

Di posisi terakhir dalam daftar ini ditempati oleh Provinsi Papua, yang mendapatkan anggaran penerimaan sebesar Rp 15.878.964. Anggaran penerimaan Papua didapatkan dari pendapatan dengan nominal Rp 12.782.669 dan pembiayaan dengan besaran Rp 12.782.669.

Itulah 7 provinsi Indonesia terkaya yang didasari pada anggaran penerimaan pada tahun 2021 [detik.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda