Minggu, 16 Agustus 2026

  • ‎Bentrokan Pascadoa Tolak Bala, Amiruddin: Jangan Kotori Ibadah dengan Kepentingan Lain
    Nasional | 1 hari lalu
    ‎Bentrokan Pascadoa Tolak Bala, Amiruddin: Jangan Kotori Ibadah dengan Kepentingan Lain

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Desk Aceh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Mayjen (Purn) TNI Amiruddin Usman, S.IP, menyayangkan terjadinya bentrokan antara massa dan aparat keamanan usai kegiatan Zikir Doa Tolak Bala dan Aksi Bela Nanggroe dan Syariat di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).


  • Kemenkes Perluas Skrining TB Pakai Rontgen AI ke Pesantren dan Permukiman Padat
    Nasional | 2 hari lalu
    Kemenkes Perluas Skrining TB Pakai Rontgen AI ke Pesantren dan Permukiman Padat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperluas penemuan kasus tuberkulosis (TB) secara aktif dengan skrining menggunakan rontgen dada berbasis Artificial Intelligence (AI). Sasaran utama program ini adalah pondok pesantren dan permukiman padat penduduk yang dinilai memiliki risiko penularan lebih tinggi.

  • Jagung SPHP untuk Peternak Dilanjutkan hingga Akhir 2026
    Nasional | 3 hari lalu
    Jagung SPHP untuk Peternak Dilanjutkan hingga Akhir 2026

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman memastikan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk peternak ayam akan dilanjutkan hingga akhir 2026.

  • Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
    Nasional | 6 hari lalu
    Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.

« 1 2 3 4 »