5 Wilayah Jakarta Zona Merah Omicron
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyebaran virus corona (Covid-19) varian Omicron di DKI Jakarta semakin masif. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, setidaknya ada lima wilayah yang menjadi zona penyebaran virus corona varian Omicron di Jakarta.
Dalam laporan tersebut, tercantum data itu dilaporkan terakhir pada Minggu (15/1/2022). Merujuk data tersebut, Kemenkes menyatakan bahwa saat ini ada 174 kasus transmisi lokal Omicron.
Dari 174 kasus tersebut, 87 persen atau 152 di antaranya berada di Jakarta. Ada lima daerah yang dikategorikan merah oleh Kemenkes. Kategori merah berarti daerah tersebut mencatat lebih dari delapan pasien Omicron.
Lima daerah 'zona merah' itu di antaranya; Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Senen.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus Omicron di Ibu Kota hingga Rabu (19/1/2022) mencapai 998 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 663 di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan 325 lainnya transmisi lokal.
Sejak jauh-jauh hari, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga sudah mewanti-wanti warga untuk mewaspadai penyebaran virus corona varian Omicron. (CNN Ind)