Beranda / Berita / Nasional / 3 Produk Anti Virus Corona Milik Indonesia Dipatenkan

3 Produk Anti Virus Corona Milik Indonesia Dipatenkan

Senin, 18 Mei 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tiga produk yang berpotensi sebagai anti virus corona dengan kandungan eucalyptus, dipatenkan. [Ilustrasi: Istockphoto/Getty Images/Dio5050]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian telah mendaftarkan hak paten untuk tiga produk antivirus produksi Indonesia.

Ketut Gede Mudiarta, Kepala Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) bilang Balitbangtan telah melakukan uji coba sejumlah tumbuhan yang berpotensi sebagai anti virus corona. Hasilnya, disimpulkan tanaman eucalyptus paling efektif menangkal virus corona karena memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol).

"Kemudian, beberapa prototype teknologi berbasis minyak eucalyptus sebagai anti virus dihasilkan atas kolaborasi beberapa unit kerja dibawah Balitbangtan," ujarnya dalam keterangan resmi melansir CNNIndonesia.com, dikutip Senin (18/5/2020).

Ia merincikan tiga produk tersebut meliputi, formula aromatik anti virus berbasis minyak eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578 dan ramuan inhaler anti virus berbasis eucalyptus dan proses pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574.

Kemudian, ramuan serbuk nanoenkapsulasi anti virus berbasis eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580.

Selain ketiganya, Kementerian Pertanian juga sedang dalam proses pendaftaran hak paten untuk produk minyak atsiri eucalyptus citriodora sebagai anti virus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gamma corona virus, dan betacoronavirus.

Setelah mendapatkan hak paten, tutur dia, maka ketiga produk tersebut akan diproduksi secara massal. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT Eagle Indo Pharma sebagai mitra lisensi Balitbangtan Kementerian Pertanian.

"Mitra kerja sama mempunyai kewajiban untuk memproduksi teknologi dengan supervisi dari Balitbangtan," terang Ketut.

PT Eagle Indo Pharma sendiri merupakan perusahaan swasta nasional pemilik merek dagang cap lang. Ketut berharap lewat kerja sama itu, maka proses pengembangan produk dapat dipercepat sehingga dapat digunakan masyarakat guna mencegah pandemi. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda