Selasa, 01 September 2026
Beranda / Berita / Nasional / 25 Prodi PPDS Hospital-Based Resmi Dibuka, Ada Afirmasi untuk Dokter Daerah 3T

25 Prodi PPDS Hospital-Based Resmi Dibuka, Ada Afirmasi untuk Dokter Daerah 3T

Selasa, 01 September 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrahman seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Foto: Humas Kemenkes]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrahman seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dudung mengatakan, pengembangan PPDS berbasis rumah sakit merupakan respons pemerintah terhadap masih besarnya kesenjangan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.

Program PPDS yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) ditargetkan turut mengurangi kesenjangan yang saat ini mencapai sekitar 65.000 dokter spesialis sekaligus memperluas akses layanan kesehatan hingga ke daerah pelosok.

"Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)," ujar Dudung.

Sejak diluncurkan pada 2024, PPDS RSPPU telah diselenggarakan di enam rumah sakit. Dengan tambahan 25 prodi pada tahap pertama 2026, jumlahnya kini menjadi 31 prodi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, 25 prodi baru tersebut terdiri atas 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi rumpun Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU).

Seluruh program diselenggarakan di rumah sakit pendidikan yang telah bekerja sama dengan perguruan tinggi serta berkolaborasi dengan kolegium. Skema tersebut dirancang untuk memastikan standar kompetensi pendidikan dokter spesialis tetap terjaga.

30 Prodi Menyusul Oktober

Pemerintah juga menargetkan perluasan program PPDS hospital-based terus berlangsung hingga akhir 2026.

Budi mengatakan, pada tahap kedua, sebanyak 30 program studi spesialis ditargetkan memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026.

"Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 Program Studi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU," kata Budi.

Rapat tersebut dipimpin Dudung dan dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dudung menyebut percepatan program ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden pada 11 Agustus 2026 terkait persoalan kekurangan tenaga medis.

Selain memperluas jumlah prodi, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan pendidikan yang dinilai terjangkau untuk mendukung pemerataan. Kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk prodi yang sudah berjalan maupun prodi baru, akan diberlakukan secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi.

Seleksi Dimulai 3 September

Seleksi peserta didik untuk 25 prodi baru PPDS RSPPU dijadwalkan diluncurkan pada Kamis (3/9/2026).

Program tersebut memberikan afirmasi kepada putra-putri daerah. Penempatan kerja setelah menyelesaikan pendidikan juga telah ditentukan sejak awal untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis di wilayah yang menjadi prioritas nasional.

PPDS RSPPU merupakan program pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan langsung di rumah sakit yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai penyelenggara utama.

Sebanyak 25 prodi baru tersebut bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Udayana (UNUD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Indonesia (UI).

Daftar 25 Prodi PPDS Baru

Sebaran 11 prodi spesialis dasar mencakup:

  • Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Fatmawati, RS Ortopedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta, dan RSU Hermina Depok.
  • Obstetri dan Ginekologi di RSAB Harapan Kita dan RSIA Bunda Jakarta.
  • Radiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, RSUP Persahabatan, dan RSUP Dr. M. Djamil.
  • Ilmu Penyakit Dalam di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
  • Ilmu Kesehatan Anak di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
  • Ilmu Bedah di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Sementara itu, 14 prodi rumpun KJSU dan spesialis unggulan lainnya meliputi:

  • Bedah Saraf di RS Pusat Otak Nasional dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
  • Bedah Thorax Kardiovaskuler di RSUP H. Adam Malik dan RSUD Dr. Saiful Anwar.
  • Urologi di RSUD Dr. Moewardi dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.
  • Jantung dan Pembuluh Darah di RSUP Dr. Mohammad Hoesin, RSU Murni Teguh Memorial Hospital, dan RSUD dr. Soedarso.
  • Kedokteran Nuklir di RSUP Dr. Kariadi.
  • Kesehatan Mata di Jakarta Eye Centre (JEC) Kedoya.
  • Orthopaedi dan Traumatologi di RSD dr. Soebandi, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Dengan perluasan tersebut, pemerintah berharap program PPDS berbasis rumah sakit tidak hanya menambah jumlah dokter spesialis, tetapi juga mempercepat pemerataan tenaga medis ke wilayah yang selama ini masih kekurangan dokter spesialis. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub