kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / 2.185 Santri Akan Ikuti Imtihan Wathani 2019

2.185 Santri Akan Ikuti Imtihan Wathani 2019

Rabu, 13 Maret 2019 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama akan kembali menggelar ujian akhir berstandar nasional untuk satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Ujian yang disebut dengan istilah Imtihan Wathani ini merupakan tahun kedua pelaksanaan.

Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi, ahwa ujian untuk siswa PDF tingkat Ulya (setingkat MA/ SMA) dan tingkat Wustha (setingkat MTs/ SMP) akan dilaksanakan pada 18 - 20 Maret 2019.

"Imtihan Wathani tahun 2019 ini diikuti 2.185 santri, terdiri dari 1.180 santri jenjang Ulya dan 1.005 santri jenjang Wustha," terang Zayadi.

Dijelaskan Zayadi, ada 36 PDF yang tersebar di seluruh Indonesia yang akan menggelar Imtihan Wathani 2019. Sebanyak 13 PDF menggelar Imtihan Wathani tingkat Wustha, sisanya atau sebanyak 23 PDF menggelar tingkat Ulya.

"Imtihan Wathani menjadi instrumen penjaminan mutu untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di PDF dapat memenuhi target pencapaian kompetensi lulusan dan barometer keberhasilan pendidikan di pesantren," tegas Zayadi.

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam mengatur bahwa PDF merupakan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal. PMA ini sebagai bagian dari pengakuan atas lulusan pesantren.

"PDF merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dunia pesantren, di samping sebagai ikhtiar konservasi tradisi akademik tafaqquh fiddin dan pengembangan disiplin ilmu-ilmu keagamaan Islam," ujar Zayadi.

Berikut jadwal Imtihan Wathani tingkat Wustha dan tingkat Ulya:

1. Senin, 18 Maret 2019: Tafsir-Ilmu Tafsir dan Bahasa Arab

2. Selasa, 19 Maret 2019: Hadist-Ilmu Hadist dan Nahwu-Sharf

3. Rabu, 20 Maret 2019: Fiqh-Ushul Fiqh.

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda