DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menargetkan seluruh industri di Tanah Air bisa menikmati pasokan gas murah melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) pada 2027. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan upaya ini terus dikejar agar industri makin kompetitif.
“Kami dorong agar 2027 ini semuanya (industri) bisa ter-cover. Industri akan ter-cover,” kata Bahlil yang dilansir pada Rabu (28/10/2025).
Bahlil menuturkan, Indonesia bakal memiliki pasokan gas alam yang melimpah dalam periode 2025-2026. Meski begitu, tidak seluruh produksi gas dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.
“Sekitar 30 persen produksi gas sudah dikontrakkan untuk ekspor oleh masing-masing Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” jelasnya.
Ia menyebut, pada 2027 sejumlah proyek migas raksasa akan mulai berproduksi (on stream). Salah satunya proyek ENI di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kapasitas produksi sekitar 1.000 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd). Selain itu, ada juga proyek Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan dengan kapasitas awal 300 MMscfd, serta beberapa lapangan gas di Papua dan Jawa Timur.
Saat ini, kebijakan gas murah untuk industri diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 tentang pengguna gas bumi tertentu di bidang industri. Ada tujuh sektor industri penerima HGBT, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, sarung tangan, dan keramik.
Menurut Bahlil, harga gas untuk energi dibanderol sekitar US$7 per MMBTU, sementara untuk bahan baku industri US$6,5 per MMBTU.
“HGBT tetap kami berikan. Tapi ukurannya mungkin tidak seperti ekspektasi, karena HGBT itu harganya US$6,5 dan US$7, sementara harga pasar sekarang sekitar US$10“11 per MMBTU,” ungkap Bahlil.
Ia menegaskan, kebijakan gas murah ini akan terus dijaga agar industri nasional bisa bersaing, namun tetap memperhatikan keseimbangan pasokan dan komitmen ekspor. [*]