Beranda / Berita / Nasional / 20 Tahun Penjara untuk Mantan PM Malaysia Najib

20 Tahun Penjara untuk Mantan PM Malaysia Najib

Minggu, 28 Oktober 2018 14:17 WIB

Font: Ukuran: - +

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meninggalkan pengadilan di Kuala Lumpur awal bulan ini [Lai Seng Sin / Reuters]

DIALEKSIS.COM | Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Najib Razak dan pejabat tinggi pemerintah di perbendaharaan telah dituduh secara bersama-sama melakukan penyalahgunaan sekitar 6,6 miliar ringgit ($ 1,58 miliar) uang pemerintah

Najib dan Mohd Irwan Serigar sekretaris jenderal perbendaharaan menghadapi enam tuduhan di pengadilan di Kuala Lumpur pada Kamis lalu.

Keduanya mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. namun begitu Jaksa menuntut hukuman penjara sebanyak 20 tahun, denda, dan di cambuk. Namun Najib dan Irwan tidak akan dihukum cambuk karena usia mereka.

Kemarahan publik di malaysia atas skandal di dana negara 1MDB memicu jatuhnya pemerintah Najib dalam pemilihan umum bulan Mei dan perubahan kekuasaan pertama negara itu dalam 60 tahun.

Pemerintahan baru di bawah pemimpin veteran Mahathir Mohamad telah bergerak cepat untuk menyelidiki korupsi dan apa yang terjadi pada 1MDB.

Jaksa menuduh kedua orang itu melakukan pelanggaran pelanggaran kepercayaan dengan uang pemerintah senilai $ 53 juta yang dimaksudkan untuk Bandara Internasional Kuala Lumpur, dan $ 312 juta yang seharusnya digunakan dalam program subsidi dan bantuan tunai.

Mereka juga melakukan pelanggaran dengan $ 1,2 milyar dari dana pemerintah lainnya, kata jaksa.

Media lokal melaporkan uang itu digunakan untuk menyelesaikan kewajiban keuangan 1MDB untuk Perusahaan Investasi Minyak Internasional (IPIC) yang berpusat di Abu Dhabi.

Najib sudah menghadapi 32 tuduhan pencucian uang, korupsi, dan pelanggaran kepercayaan yang melibatkan lebih dari $ 551 juta dalam transaksi terkait dengan 1MDB. Persidangannya untuk pelanggaran itu akan dimulai tahun depan.

Tuduhan Kamis adalah yang pertama kali diajukan terhadap Irwan, yang ditangkap oleh badan anti-korupsi negara itu pada hari Rabu dan ditahan semalam.

Pihak berwenang di AS menuduh $ 4.5bn telah di-syphoned dari dana 1MDB dan sekitar $ 700 juta dialihkan ke rekening bank pribadi Najib.

Istri Najib, Rosmah Mansor, dan mantan deputinya, Ahmad Zahid Hamidi , juga dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang. Namun  Rosman juga mantan Deputinya mengaku tidak bersalah. Al Jazeera

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda