kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Ini Cara Pemerintah Aceh Kembangkan Tanaman Nilam Hingga Jadi Komoditas Unggulan

Ini Cara Pemerintah Aceh Kembangkan Tanaman Nilam Hingga Jadi Komoditas Unggulan

Rabu, 16 November 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kabid P2BUN Distanbun Aceh, Cut Regina SP MM. [Foto: ist]

Namun, kata dia, terkadang minyak nilam yang disuling di masyarakat, kualitas produknya masih terkendala pada dua hal tersebut. Masih mengandung air dan mengendap kotoran besi.

"Bila kualitasnya kurang bagus, nanti harga yang diperolehnya menjadi kurang bagus juga," ungkapnya.

Oleh sebab itu, jelas dia, supaya hasil penyulingan bagus, masyarakat perlu ada ketel yang stainless steel. Di sinilah peran pemerintah untuk membantu masyarakat agar menyediakan ketel-ketel yang stainless steel.

Ia menyebutkan, ketel yang sekarang ini ada di masyarakat hampir 90 persen merupakan ketel-ketel dari drum bekas. Penyulingan dengan drum bekas inilah yang kemudian membuat minyaknya menjadi kurang bagus karena kandungan besinya relatif lebih tinggi.

Pemerintah Aceh Salurkan Alat Penyulingan Minyak Nilam

Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap potensi nilam di Aceh, pada tahun 2021, Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh menyalurkan alat penyulingan minyak nilam untuk 3 kecamatan di Aceh Selatan, yaitu Kecamatan Kluet Timur, Kluet Tengah dan Sawang, masing-masing mendapatkan 1 paket alat.

Petani menyuling minyak atsiri dari tanaman nilam di daerah pedalaman Desa Geunteut, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (10/9/2022). [Foto: Antara Foto/Ampelsa/rwa]Petani menyuling minyak atsiri dari tanaman nilam di daerah pedalaman Desa Geunteut, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (10/9/2022). [Foto: Antara Foto/Ampelsa/rwa]

Alat itu diberikan untuk meningkatkan nilai tambah dari potensi minyak nilam ini, salah satunya dengan penerapan teknologi. Penerapan ini nantinya dapat memberikan dampak bukan hanya bagi perkembangan sumber daya alam, tetapi juga perekonomian masyarakat.

Nilam Jangan Diekspor Semua!

Kemudian, lanjut Kepala ARC-PUIPT Nilam Aceh USK Banda Aceh, hal terpenting yang harus menjadi agenda serius Pemerintah Aceh terhadap industri nilam di Aceh yaitu jangan mengekspor 100 persen nilam ke luar daerah.

“Paling tidak, harus ada minimal 20 persen minyak nilam di Aceh untuk diproses di daerah untuk menjadi produk-produk turunan,” ucapnya.

Dengan begitu, tegas dia, Aceh bisa mendapatkan nilai tambah karena minyak nilam bisa diproses menjadi parfum, sabun, hand sanitizer, body lotion, dan produk-produk lainnya.

"Kalau dulu, semua minyak nilam kita diekspor ke luar. Tapi sekarang kita berharap ada sebahagian sekitar 20 persen paling tidak untuk bisa diproses di daerah kita," pintanya.

"Bila minyak nilam diproses lanjutan di Aceh, maka akan berdampak signifikan bagi nilai tambah dari komoditas nilam tersebut," tambahnya.

Kebun nilam milik warga Desa Alue Abiet, Kecamatan Panga, Aceh Jaya. [Foto: zammil]Kebun nilam milik warga Desa Alue Abiet, Kecamatan Panga, Aceh Jaya. [Foto: zammil]

Selain nilai tambah, kata dia, adanya minyak nilam di Aceh juga mampu membuka lapangan kerja untuk anak-anak muda Aceh dalam mengembangkan minyak nilam menjadi produk turunan.

Oleh karena itu, Dr Syaifullah sangat berharap agar Pemerintah Aceh terkait dengan nilam di Aceh dapat menyentuh dari hulu sampai ke hilir.

Dari Dinas Pertanian dan Perkebunan harus menyentuh mulai dari pembibitan hingga dengan panen, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyentuh proses penyulingan serta harus membantu proses perdagangannya, baik lokal, nasional maupun internasional.

Kemudian, Dinas Koperasi dan UKM juga harus membantu anak-anak muda untuk mengembangkan UKM-UKM berbasis minyak nilam sehingga mereka yang muda punya usaha, punya start-up bisnis, yang ke semua itu bisa berdampak pada income generating (pendapatan) dan pembukaan lapangan kerja di daerah.

"Hal ini secara signifikan akan berkontribusi bagi peningkatan ekonomi Aceh, ekonomi daerah," pungkasnya.(Adv)

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda