Beranda / Kolom / Seriuskah Ingin Memberantas Judi?

Seriuskah Ingin Memberantas Judi?

Minggu, 23 Juni 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

Penulis:  Bahtiar Gayo Penanggung Jawab/Pimred Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Kolom - Permainan ini sudah cukup lama dan bertabur di bumi Pertiwi, publik kini mempertanyakan seriuskah pemerintah memberantas judi online? Gaungnya saat ini menggema, upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi mulai terlihat, namun mampukah penegak hukum kita memberantasnya?

Mengapa selama ini permainan yang memiskinkan rakyat ini tumbuh subur, siapa yang membekingnya? Mengapa para bandar dan agen-agenya di daerah sulit tersentuh. 

Ibarat pepatah lama, kalau tidak berada, takkan tempua bersarang rendah. Aparat penegak hukum juga baru menggaruk para pemain judi, sementara mereka yang menikmati hasil permaian haram itu tidak tersentuh, serius dan mampukah aparat penegak hukum kita memberantasnya?

Cukup banyak sudah korban akibat judi online ini. Teranyar, publik digegerkan dengan aksi seorang Polwan di Mojokerto yang nekat membakar suaminya juga anggota polisi karena jeratan judi online. Beragam komentar bermunculan.

Kalau air di hulunya keruh, sampai ke hilir akan keruh. Namun kini ada angin segar, ketika aparat penegak hukum “mulai” menunjukan keseriusanya dalam memberantas judi online.

Simaklah pernyataan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono, dia menegaskan, setiap anggota yang terlibat perjudian online atau daring akan ditindak tegas. 

"Sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024). 

Menurutnya, secara internal Divisi Propam selaku pengawas internal telah mengeluarkan beberapa surat telegram rahasia (STR) terkait upaya-upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap anggota Korps Bhayangkara. 

Komitmen Polri untuk terus melakukan pengawasan yang berkelanjutan secara terus-menerus. "Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," ujar dia. 

Pihaknya juga sudah menyediakan layanan hotline agar masyarakat bisa mengadukan pelanggaran terhadap anggota. Hotline tersebut dapat diakses melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 0855-5555-4141. 

Demikian dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data anggota yang terlibat judi online. 

Hal itu dikatakan Hadi usai memimpin rapat perdana Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). 

“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa-siapa saja yang main judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam. 

Petinggi penegak hukum di Bumi Pertiwi sudah memberikan aba-aba, agar kesatuanya bersih dari judi. Demikian dengan upaya pemberangusan situs judi online, terus dilakukan. Semoga “peperangan” ini membuahkan hasil, permaian judi online tidak lagi menjadi sumber petaka bagi anak bangsa.

Walau sudah banyak yang masuk jeruji besi, namun tetap saja permainan yang menjanjikan kemenangan tapi awal dari kehancuran ini masih tetap digemari.

Setidaknya ada 2,7 juta warga RI yang terjerat judi online. Mayoritas korban judi online adalah anak muda di rentang usia 17-20 tahun. Namun kalangan tua juga berserakan. Bumi pertiwi saat ini masuk dalam tahap darurat judi, tentunya termasuk provinsi Aceh di dalamnya. 

Apa jadinya sebagian generasi penerus Pertiwi bila mereka terbuai dengan pesona judi? Walau pemerintah sudah memberangus 1.918.520 konten bermuatan judi online, namun bagi mereka yang sudah dibutakan hatinya, tetap saja mencari upaya untuk mengundi nasib.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menyebutkan, dimana pihaknya sudah membasmi 1,9 juta konten yang bermuatan judi online.

Sebuah angka yang luar biasa. Artinya selama ini ada jutaan konten online yang dipergunakan untuk berjudi. Trilyunan uang rakyat terbuang, disedot bandar judi. 

"Pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Pengajuan penutupan 555 akun e-Wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024," ujar Budi dalam konferensi pers ahir April 2024 Mei 2024.

Menurut Kominfo, pihaknya juga sudah mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 hingga 2 Mei 2024.

Kominfo juga telah melakukan takedown 18.877 sisipan laman judi online yang tersemat di situs pendidikan, 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintah sejak 2023 hingga 22 Mei 2024. Hebat situs pendidikan dan pemerintah tersemat situs judi.

Pihak Kominfo telah memperbarui keyword atau kata kunci terkait judi online, untuk memudahkan patroli konten dalam membasmi judi online. Ada 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 22 Mei 2024.

"Sebagai gambaran 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah Live Slot, RTP Slot, No Limit, Situs Slot, Slot Gacor, Pragmatic Slot, Casino Online, Togel, Bonus Slot, dan CQ9," jelas Menkominfo.

Menkominfo menegaskan pemerintah bahwa Indonesia darurat judi online. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

"Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat. Tentu upaya-upaya yang ada memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat," jelasnya.

Kini upaya pemerintah dalam memberantas judi sudah terlihat. Aparat penegak hukum juga sudah mulai bergerak “menggaruk” mereka yang terlibat dalam pusaran judi. Namun kalau ingin pertiwi tidak terbuai dengan permainan , pemerintah harus serius.

Dilain sisi masyarakat juga harus bersatu, jangan hanya mengandalkan pemerintah, karena persoalan ini adalah persolan bangsa, persoalan kita semuanya. Karena ini merupakan peperangan “mafia”, mereka yang selama ini sudah menikmati hasil dari judi, tentunya akan memberikan perlawanan.

Sebagai anak bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk saling bahu membahu memberantasnya, agar negeri ini tidak lagi menjadi darurat judi. Keseriusan pemerintah akan menentukan dukungan publik, bila pemerintah serius, sudah pasti rakyat Pertiwi akan bahu membahu turut serta memberantasnya.

Sudah saatnya kita selamatkan generasi bangsa ini, agar tidak terbuai dengan harapan, namun faktanya menjadi sumber kehancuran. Sudah cukup banyak anak bangsa di negeri ini merana karena judi, jangan lagi kita biarkan daftar itu terus bertambah. 

Seriuskah pemerintah memberantas judi. Keseriusan pemerintah sangat dinantikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menyelesaikan persoalan anak bangsa. 

* Bahtiar Gayo/Pimred Dialeksis.com

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda