Beranda / Kolom / Memahami Pidato Politik Muzakir Manaf II

Memahami Pidato Politik Muzakir Manaf II

Minggu, 14 Juli 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Muhammad Ridwansyah

Muhammad Ridwansyah, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Muda Seudang Sayap Partai Aceh dan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Sains Cut Nyak Dhien. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Kolom - Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh bersama seluruh Dewan Pimpinan Wilayah Aceh se-Aceh semakin meneguhkan Aceh berdaulat di bawah bingkai kepentingan nasional Aceh. 

Ada beberapa subtansi yang disampaikan oleh Muzakir Manaf (Mualem) selaku Ketua Umum DPP Partai Aceh di Langsa yang akan dipahami dan diulas sebagai berikut:

Pertama, kehadiran Partai Aceh (PA) selama 17 tahun (2007 s/d 2024) ini sudah mampu meraih kepercayaan rakyat Aceh pada perhelatan pemilihan umum 2024 kemarin, PA memperoleh 20 kursi dari 81 kursi di DPRA, PA keluar sebagai pemenang dan salah-satu partai yang mampu mendaftarkan calon Kepala Pemerintah Aceh dengan sendiri atau gabung demi elektoral dan stabilitas politik nasional di Aceh. 

Uraian yang sangat menakjubkan saat orasi politik Mualem adalah evaluasi diri dan lake me’ah ke rakyat Aceh selama 17 tahun ini. Evaluasi diri dimaknai sebagai tindakan identifikasi dan penilaian terhadap kelebihan dan kekurangan pada diri sendiri. Evaluasi diri sendiri tindakan wajib yang harus dilakukan oleh manusia agar keperibadian semakin membaik. Evaluasi diri dalam konteks politik PA harus mampu memberikan dampak sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh, apa yang menjadi usulan program konstituen PA terhadap rakyat harus diupayakan dan segera ditindaklanjuti. 

Rakyat Aceh adalah tujuan utama PA dalam konteks Aceh berdaulat. Aceh berdaulat harus dimaknai sebagai upaya mensejahteraakan rakyat Aceh, menurunkan kemiskinan di Aceh, memberikan kepastian jaminan kesehatan di Aceh, memberikan peluang beasiswa kepada anak-anak muda Aceh, menjaga ekologi hutan di Aceh, menjaga sumber daya energi dan tanoh Aceh, dan terakhir PA harus mampu menjadi pelayan bagi rakyat Aceh.

Kemudian frasa lake me’ah terhadap rakyat Aceh. Lake me’ah harus dimaknai memohon kemaafan sebagai suatu komitmen terhadap perhubungan dan bukannya satu kelemahan diri. Memohon maaf secara ikhlas terhadap perkara-perkara yang anda benar-benar bertanggungjawab terhadapnya jangan meminta maaf hanya semata-mata untuk menjernihkan suasana. Lake me’ah yang diucapkan oleh Mualem adalah lake me’ah yang sangat ikhlas dan tulus karena saya selaku saksi yang hadir dalam ruangan tersebut melihat bagaimana suasana Mualem berpidato. 

Orasi lake me’ah bukan hanya dalam konteks beliau sebagai calon Gubernur Aceh yang diusulkan oleh PA tetapi lebih daripada itu, Mualem memohon maaf ke rakyat Aceh atas kecintaannya kepada rakyat Aceh. Mualem adalah pelindung bagi rakyat Aceh, leader rakyat Aceh, dan sosok panglima yang sangat berkharismatik. Mualem sebagai panglima Aceh adalah the guardian of the Acehnese nation yakni sebagai penjaga bangsa Aceh. Kehormatan dan mertabat bangsa Aceh adalah segalanya bagi Mualem, dan program utama Mualem sebagai kandidat Gubernur Aceh yang diusulkan oleh PA adalah memerdekakan bangsa Aceh dari kemiskinan di Aceh.

Kedua, langkah strategis yakni percepatan pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang se-Aceh yang beberapa kabupaten kota belum terbentuk sesegerakan mungkin dilaksanakan (amanah Mualem). Sekilas menjelaskan bahwa Muda Seudang adalah organisasi sayap Partai Aceh diperuntukkan untuk merekrut anak-anak muda di Aceh menjadi bagian integral dari partai a quo. Organisasi sayap partai sebenarnya adalah amanah Pasal 12 huruf j Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menjelaskan bahwa partai politik baik itu parnas dan parlok berhak membentuk organisasi sayap partai politik. 

Penjelasan mengenai sayap partai ini secara teknikal dibentuk oleh dan/atau dengan AD/ART partai. Fungsi sayap partai secara yuridis wadah pembentukan kader (sekolah partai politik), penggalangan masa dalam memenangkan pemilihan umum. Muda Seudang adalah wadah untuk sekolah kader-kader partai yang akan diperuntukkan untuk keberlanjutan PA di masa depan. Muda Seudang adalah lokomotif baru untuk perjuangan rakyat Aceh, memberi harapan baru bagi internal PA dan eksternal Aceh untuk menginternalisasi nilai-nilai kepentingan Aceh nasional.

Ketiga, uraian Mualem dalam pidato politiknya yakni membangun citra positif berkehidupan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan GAM. Penegasan ini menjadikan PA sebagai pelopor dalam mewujudkan cita-cita Aceh berdaulat dalam bingkai NKRI. Uraian ini sejalan dengan materi yang disampaikan oleh antropolog dan akademisi Universitas Malikussaleh Kemal Pasha menjelaskan bahwa MoU Helsinki adalah basis moral PA dan lanjutan perdamaian Aceh dan tidak boleh dirusak. 

Jika kita telaah secara lletterlijk mualem asal kata dari mualim (master’s mate) adalah pangkat yang dipakai oleh Angkatan Britania Raya dan Amerika Serikat. Pemberian gelar oleh Teungku Hasan di Tiro dan Teungku Malik Mahmud adalah seleval dengan dua adidaya dunia. Mualem dan MoU Helsinki ada dua variabel yang memiliki ikatan khusus, eligible Mualem berserta pasukannya sudah teruji sebagai penjaga marwah bangsa Aceh pada masa lalu (konflik Aceh dan Jakarta) dan di masa hadapan.

Keempat, sosok ulama Aceh harus menyatu atas kepentingan nasional Aceh dan satu pintu untuk perjuangan bangsa Aceh di masa depan. Secara historis khalayak umum mengetahui dan memahami bagaimana perjalanan Teungku Daud Beureuh untuk memperjuangkan bangsa Aceh. Kesepakatan ikrar lamteuh pintu masuk Aceh berdamai dan berhenti bergejolak sebentar. Kemudian 19 tahun perdamaian di Aceh di bawah MoU Helsinki menjadi jalan untuk Aceh berdaulat lewat PA, Aceh berdaulat dalam konteks pemerintahan sendiri (self-government). 

Prinsip pemerintahan sendiri sudah diatur Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menetapkan dua hal pokok sebagai berikut: Pertama, Pemerintahan Aceh dan kabupaten/kota berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam semua sektor publik kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah. Kedua, kewenangan Pemerintah sebagaimana dimaksud meliputi urusan pemerintahan yang bersifat nasional, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan urusan tertentu dalam bidang agama. Tinggal sejauhmana Pemerintah Aceh mengimplementasikan UUPA dan aturan turunnya.

Kelima, Mualem memberikan penghormatan khusus kepada PYM Malek Mahmud Al-Haytar selaku ayahanda kader-kader Partai Aceh, sebagai tuha peut Partai Aceh dan sebagai sosok orang tuha rakyat Aceh. Menurut Analisa penulis bahwa makna penghormatan Mualem yang diberikan dalam forum koordinasi DPP Partai Aceh dan seluruh DPW PA wilayah menandakan Mualem sebagai kader GAM terbaik patuh dan taat apapun yang akan menjadi peunutoeh Wali Nanggroe ke depan. 

Pilkada 2024 ini menjadi taruhan yang luar biasa karena hingga detik ini, hanya PA yang dapat mencalonkan sendiri pasangan calon Kepala Pemerintah Aceh dan calon Wakil Kepala Pemerintah Aceh. Mualem adalah harapan rakyat Aceh, ketika Mualem kalah maka Aceh juga kalah, bargaining Aceh dimata pusat ada pada sosok Mualem sang Panglima Aceh. [**]

Penulis: Muhammad Ridwansyah, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Muda Seudang Sayap Partai Aceh dan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Sains Cut Nyak Dhien

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda