Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Kolom / Mainstreaming Gender dalam Politik Penanggulangan Banjir di Sumatera

Mainstreaming Gender dalam Politik Penanggulangan Banjir di Sumatera

Minggu, 28 Desember 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ella Tursina

Ella Tursina, Mahasiswa Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry. [Foto: HO/dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Kolom - Banjir merupakan salah satu bencana ekologis yang paling sering terjadi di wilayah Sumatera dan menjadi persoalan struktural yang berulang dari tahun ke tahun. Provinsi-provinsi seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau hampir setiap musim hujan menghadapi ancaman banjir dengan tingkat keparahan yang semakin meningkat. 

Bencana ini tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat setempat. Namun, dalam banyak diskursus kebijakan publik, banjir masih sering dipahami sebagai peristiwa alamiah semata yang berada di luar kendali manusia.

Pendekatan semacam ini cenderung menyederhanakan persoalan banjir dan menutup dimensi politik yang menyertainya. Padahal, banjir merupakan hasil dari interaksi kompleks antara faktor alam dan keputusan politik, khususnya terkait pengelolaan lingkungan, tata ruang, dan pembangunan ekonomi. Dalam konteks Sumatera, ekspansi perkebunan skala besar, alih fungsi hutan, eksploitasi sumber daya alam, serta pembangunan infrastruktur yang mengabaikan daya dukung lingkungan merupakan keputusan politik yang berkontribusi besar terhadap meningkatnya risiko banjir.

Ironisnya, politik penanggulangan banjir di Sumatera masih didominasi oleh pendekatan teknokratis dan maskulin. Solusi yang ditawarkan hampir selalu berfokus pada pembangunan fisik seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, pengerukan drainase, dan proyek infrastruktur lainnya. Pendekatan ini seolah netral dan objektif, namun pada kenyataannya mengabaikan dimensi sosial, termasuk relasi gender yang membentuk kerentanan masyarakat terhadap bencana. Di sinilah pentingnya membahas mainstreaming gender dalam politik penanggulangan banjir.

Banjir tidak berdampak secara merata kepada seluruh kelompok masyarakat. Dampaknya sangat dipengaruhi oleh posisi sosial, ekonomi, dan politik seseorang. Perempuan, terutama yang berasal dari kelompok miskin, masyarakat adat, dan komunitas pedesaan, sering kali berada pada posisi yang lebih rentan. Kerentanan ini bukan disebabkan oleh faktor biologis, melainkan oleh konstruksi sosial yang menempatkan perempuan pada peran domestik, keterbatasan akses terhadap sumber daya, serta minimnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan publik. 

Dalam situasi banjir, perempuan sering memikul beban berlapis. Mereka bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak, lansia, dan anggota keluarga lainnya, sekaligus harus memastikan kebutuhan pangan dan kesehatan keluarga tetap terpenuhi. Di banyak kasus di Sumatera, perempuan juga kehilangan sumber penghidupan akibat banjir, terutama mereka yang bekerja di sektor informal seperti pertanian kecil, perdagangan rumah tangga, atau usaha mikro. Namun, pengalaman dan kebutuhan perempuan ini jarang menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan penanggulangan banjir.

Perspektif politik lingkungan membantu menjelaskan bagaimana ketimpangan gender ini diproduksi dan direproduksi. Keputusan-keputusan terkait tata guna lahan, izin konsesi, dan pembangunan wilayah umumnya diambil oleh elite politik dan birokrasi yang masih didominasi oleh laki-laki. Akibatnya, kepentingan dan pengalaman perempuan sering kali terpinggirkan. Politik lingkungan yang tidak sensitif gender pada akhirnya melahirkan kebijakan yang memperparah kerentanan kelompok tertentu, termasuk perempuan.

Kondisi ini semakin terlihat jelas dalam praktik penanggulangan banjir pascabencana. Di lokasi pengungsian, perempuan sering menghadapi persoalan yang tidak dialami secara setara oleh laki-laki. Minimnya fasilitas sanitasi yang layak, kurangnya ruang aman, terbatasnya layanan kesehatan reproduksi, serta meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender merupakan masalah nyata yang kerap luput dari perhatian negara. 

Kebijakan kebencanaan yang mengabaikan perspektif gender bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi melanggar hak-hak dasar perempuan. Di sinilah konsep mainstreaming gender menjadi sangat relevan. Mainstreaming gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses kebijakan publik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dalam konteks penanggulangan banjir di Sumatera, mainstreaming gender berarti mengakui bahwa perempuan dan laki-laki mengalami dampak banjir secara berbeda, sehingga membutuhkan kebijakan yang responsif terhadap perbedaan tersebut. 

Namun, implementasi mainstreaming gender dalam politik penanggulangan banjir masih menghadapi berbagai hambatan struktural. Salah satu tantangan utama adalah kuatnya budaya patriarki dalam struktur politik lokal. Representasi perempuan dalam lembaga legislatif daerah, badan penanggulangan bencana, serta forum-forum pengambilan keputusan di tingkat komunitas masih relatif rendah. Kondisi ini berdampak pada minimnya suara perempuan dalam menentukan arah kebijakan kebencanaan. Selain itu, pemahaman aparatur pemerintah mengenai gender sering kali masih bersifat administratif dan dangkal. Mainstreaming gender kerap direduksi menjadi sekadar pemenuhan indikator formal, seperti pelibatan perempuan dalam kegiatan sosialisasi atau pendataan korban. Tanpa analisis relasi kuasa dan ketimpangan struktural, kebijakan yang dihasilkan tetap bias dan gagal menjawab akar persoalan kerentanan perempuan dalam bencana banjir. 

Meski demikian, jika ditelusuri lebih jauh, perempuan di Sumatera sebenarnya memainkan peran yang sangat signifikan dalam penanggulangan banjir, khususnya di tingkat akar rumput. Dalam banyak komunitas, perempuan menjadi aktor utama dalam pengorganisasian dapur umum, distribusi bantuan logistik, pengelolaan pengungsian, serta pemulihan sosial pascabencana. Peran ini menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar korban pasif, melainkan subjek aktif dalam pengelolaan bencana.

Sayangnya, kontribusi perempuan tersebut jarang diakui sebagai bagian dari proses politik. Kerja-kerja perempuan sering dianggap sebagai aktivitas domestik atau kerja sukarela yang tidak memiliki nilai politik. Padahal, jika dilihat dari perspektif kebijakan publik, peran perempuan dalam situasi krisis merupakan bentuk partisipasi politik yang nyata. Pengakuan terhadap peran ini penting untuk mendorong keterlibatan perempuan secara lebih substansial dalam perumusan kebijakan penanggulangan banjir.

Organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan gerakan perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong mainstreaming gender dalam politik penanggulangan banjir di Sumatera. Melalui advokasi kebijakan, pendidikan politik, dan penguatan kapasitas perempuan di tingkat lokal, mereka dapat menantang dominasi pendekatan teknokratis yang selama ini mendominasi kebijakan kebencanaan. Upaya ini juga penting untuk memastikan bahwa pengalaman perempuan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Lebih jauh, mainstreaming gender dalam politik penanggulangan banjir tidak dapat dilepaskan dari agenda demokratisasi kebijakan publik. 

Kebijakan kebencanaan yang sensitif gender pada dasarnya merupakan cerminan dari sistem politik yang inklusif dan partisipatif. Dengan melibatkan perempuan secara bermakna dalam pengambilan keputusan, negara tidak hanya meningkatkan efektivitas kebijakan, tetapi juga memperkuat legitimasi politiknya di mata masyarakat. Pada akhirnya, mainstreaming gender dalam politik penanggulangan banjir di Sumatera bukan sekadar tuntutan normatif atau agenda tambahan. Ia merupakan kebutuhan praktis dan strategis untuk menghadapi krisis ekologis yang semakin kompleks. 

Tanpa perspektif gender, politik kebencanaan berisiko terus mereproduksi ketimpangan sosial dan mengabaikan kelompok rentan. Sebagai wilayah yang terus menghadapi ancaman banjir akibat perubahan iklim dan kebijakan pembangunan yang eksploitatif, Sumatera membutuhkan perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana. Pengarusutamaan gender harus dipahami sebagai bagian integral dari tata kelola lingkungan dan kebijakan publik.

Penutup

Dengan demikian, mainstreaming gender dalam politik penanggulangan banjir di Sumatera bukan sekadar agenda normatif, melainkan kebutuhan strategis dalam menghadapi krisis ekologis yang semakin kompleks. Pengarusutamaan gender harus ditempatkan sebagai bagian integral dari tata kelola lingkungan dan demokratisasi kebijakan publik. Melalui keterlibatan perempuan sebagai subjek kebijakan, penanggulangan banjir berpotensi menjadi ruang transformasi menuju tata kelola bencana yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. [**]

Penulis: Ella Tursina (Mahasiswa Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI