Selasa, 01 Juli 2025
Breaking News
pema
dishub
pasang iklan
marketing

BERITA POPULER

Kolaborasi Jadi Kunci Penyusunan Jadwal dan Operasional KMP Aceh Hebat 3

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Perhubungan Aceh melalui Kepala Bidang Pelayaran Muhammad Al Qadri memantau pelayanan kapal penyeberangan KMP Aceh Hebat 3 yang bergerak dari Pelabuhan Penyeberangan Pulau Banyak menuju Pelabuhan Penyeberangan Aceh Singkil, Minggu (29/6/2025).

Dua Bocah Asal Meulaboh Diseret Ombak Ditemukan Tewas di Pantai Lhoknga Aceh Besar

DIALEKSIS.COM | Jantho - Dua bocah laki-laki asal Meulaboh, Muhammad Ozi Mahardika (8) dan Muhammad Amar Fauzan (7), ditemukan meninggal dunia setelah hilang terseret arus saat bermain air bersama keluarganya di Pantai Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Keuchik Gugat Masa Jabatan, DPR dan Pemerintah Tegaskan Kekhususan Aceh

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Senin (30/6/2025), di Gedung MK, Jakarta. Sidang dengan nomor perkara 40/PUU-XXIII/2025 itu menguji konstitusionalitas Pasal 115 ayat (3) yang mengatur masa jabatan keuchik (kepala desa) di Aceh selama enam tahun dan hanya bisa dipilih kembali satu kali.

Seorang Petugas Meninggal Dunia di Asrama Haji Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar duka datang dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Aceh 2025M/1446-1447H. Seorang petugas dari Kanwil Kemenag Aceh dilaporkan meninggal dunia di Asrama Haji Banda Aceh, Senin (30/6/2025) pagi.

PEMA Serahkan Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Pembangunan Aceh (PEMA), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26.706.831.364 kepada Pemerintah Aceh. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6/2025).

Kodam IM Tunggu Keputusan Pusat soal Status Tanah Blang Padang

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kodam Iskandar Muda menyatakan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait polemik status lahan Blang Padang, Banda Aceh. Pihak Kodam menegaskan hanya bertindak sebagai pelaksana teknis yang tunduk pada keputusan pimpinan di tingkat pusat, termasuk Presiden, Kementerian Pertahanan, dan Mabes TNI.

Jadwal Imsakiyah
Kota Banda Aceh
bps sabang

KHAS DIALEKSIS