Rabu, 02 Juli 2025
Breaking News
pema
dishub
pasang iklan
marketing

BERITA POPULER

Aktivis Perempuan Aceh Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, meminta kepada Pemerintah Pusat agar mengembalikan tanah wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

APDESI Aceh Pantau Sidang MK Soal Kekhususan Masa Jabatan Keuchik

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Aceh, Muksalmina Asgara, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyangkut masa jabatan kepala desa atau keuchik di Aceh.

Langit Aceh Diwarnai Manuver Pesawat Tempur F-16

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah pesawat tempur F-16 dari Skuadron Udara 16, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, terpantau melintas di langit Aceh, sejak Senin (30/6/2025). Kehadiran pesawat tempur ini merupakan bagian dari Latihan Cakra C, sebuah latihan rutin pertahanan udara yang berada di bawah kendali Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I (Kosek I) Medan.

Baitul Mal Aceh Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Usaha Individu Tahun 2025

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) resmi mengumumkan hasil seleksi penerima Bantuan Usaha Berbasis Individu Tahun 2025. Program ini merupakan upaya nyata BMA dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha mikro di seluruh Aceh.

Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024: Mengkerdilkan Hak Rakyat dalam Memilih Anggota DPRD

DIALEKSIS.COM | Opini - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menjadi perhatian penting dalam sistem demokrasi elektoral Indonesia. Putusan tersebut menyatakan bahwa mulai tahun 2029, pelaksanaan pemilihan umum akan dipisahkan antara pemilu nasional (untuk memilih anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden) dan pemilu daerah atau lokal (untuk memilih anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota). Pemisahan ini akan dilakukan dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun.

Wisuda ke-7, Pemerintah Aceh Dorong Lulusan Poliven Terus Berkarya dan Berinovasi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang sambutannya diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Dr. Syaridin, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wisudawan, keluarga, serta seluruh sivitas akademika Poliven

Jadwal Imsakiyah
Kota Banda Aceh
bps sabang

KHAS DIALEKSIS