DIALEKSIS.COM | Aceh - Kasus pembunuhan Hasviani Imam (45), korban perampokan mobil Toyota Innova, kembali mengguncang masyarakat Aceh Utara. Kejadian yang berlangsung sejak Minggu (16/3) lalu, usai transaksi jual beli yang disertai modus tes drive, berakhir dengan penemuan jenazah mengenaskan di kawasan Gunung Salak pada Senin (17/3). Berbagai pihak, mulai dari TNI AL hingga lembaga HAM dan tokoh masyarakat, mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tegas, mengingat keterlibatan oknum militer dalam tindak pidana ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasviani Imam dilaporkan hilang setelah bertemu calon pembeli mobil Toyota Innova di kawasan Krueng Geukueh, Banda Aceh. Dalam proses transaksi, calon pembeli tersebut mengajak korban untuk melakukan tes drive di jalur sepi. Sejumlah saksi mengungkapkan bahwa terdengar suara tembakan sebelum mobil tersebut dilarikan dengan cepat. Keesokan harinya, warga menemukan jenazah korban yang terbungkus karung di lereng Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara. Penemuan ini memicu evakuasi oleh petugas medis dengan dukungan personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, mengonfirmasi bahwa seorang anggota TNI AL berinisial DI, berpangkat Kelasi Dua, diduga terlibat dalam peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut.
"Terduga pelaku telah diamankan di fasilitas Pomal dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai mekanisme militer," tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.
Kolonel Andi menegaskan bahwa institusi TNI AL tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang terbukti bersalah, dan menekankan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.
Beberapa elemen masyarakat dan lembaga HAM menuntut agar kasus ini diselesaikan secara independen, tanpa adanya intervensi atau upaya untuk menutupi keterlibatan aparat negara.
Mulai dari reaksi Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyatakan, “Kami mendesak TNI AL untuk bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses hukum. Jangan sampai status terduga pelaku sebagai anggota militer menjadi tameng bagi pelaku sehingga keadilan bagi korban terhambat.”
Selain itu respon Komnas HAM RI Perwakilan Aceh, Kepala Kantor Komnas HAM RI, Sepriady Utama SH, menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus dijunjung tinggi. “Siapapun pelakunya, termasuk aparat negara, wajib diproses secara adil, kompeten, dan independen. Tidak boleh ada ruang untuk impunitas,” tegasnya.
Hal serupa disuarakan Anggota DPD RI, H. Sudirman Haji Uma, meminta agar proses hukum terhadap oknum TNI AL tersebut berjalan transparan serta disertai evaluasi menyeluruh terhadap prajurit agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam menanggapi kasus ini, tokoh agama dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku H.M. Faisal Ali, menekankan perlunya penyesuaian penerapan prinsip qisas dalam konteks hukum nasional.
Ia mengingatkan, “Meskipun Aceh memiliki qanun jinayat, kasus pembunuhan yang direncanakan seperti ini belum sepenuhnya diatur dalam aturan tersebut. Oleh karena itu, KUHP dan hukum nasional harus dijadikan acuan utama guna menjamin keadilan bagi korban.”
Ulama tersebut juga mengutip nilai moral yang terkandung dalam Surah Al-Ma’idah ayat 32 sebagai landasan bahwa setiap pembunuhan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kasus Hasviani Imam menurut Azharul Husna Koordinator KontraS Aceh tidak hanya menyisakan duka mendalam atas kehilangan nyawa seorang warga, tetapi juga mengundang pertanyaan serius mengenai praktik perdagangan kendaraan ilegal dan keterlibatan aparat dalam tindak pidana.
Beberapa analisis tracking media Dialeksis mencatat bahwa modus operandi yang digunakan �“ yakni transaksi jual beli mobil disertai tes drive di jalur sepi merupakan ciri khas dari jaringan kriminal yang marak terjadi di wilayah Aceh Utara.
“Dalam konteks ini, kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL menambah daftar panjang isu pelanggaran hukum yang melibatkan aparat negara, yang berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan dan keamanan,” ujar Azharul Husna.
Di sisi lain kata Azharul Husna, masyarakat dan berbagai elemen penegak hukum mengharapkan agar kasus ini menjadi titik balik dalam penanganan tindak pidana yang melibatkan aparat negara. Tuntutan keadilan bagi Hasviani Imam merupakan cermin dari keinginan agar setiap warga, tanpa kecuali, mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan transparan.